PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Publik Apresiasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Berantas Narkoba

Senin, 27 Januari 2025

13:55 WITA

Nasional

1074 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Narkoba

Oleh : Arsenio Bagas Pamungkas )*

 

Langkah tegas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas narkoba membuahkan hasil nyata dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.

Komitmen kuat dalam memberantas kejahatan narkotika telah membawa dampak signifikan terhadap persepsi publik. Berbagai kebijakan yang diterapkan tidak hanya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan narkoba, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan nasional.

Keberhasilan dalam program ini juga berdampak pada peningkatan stabilitas sosial, mengurangi tingkat kriminalitas yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika, dan memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengakui bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin pertama yang menempatkan narkoba sebagai isu sentral dalam agenda prioritas nasional.

Keberpihakan tersebut tergambar jelas dalam poin ketujuh Asta Cita yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan kebijakan pemberantasan korupsi serta narkotika. Perhatian pemerintah terhadap ancaman narkoba dinilai sebagai langkah luar biasa yang menjawab harapan masyarakat akan hadirnya negara dalam menangani permasalahan tersebut.

Menurut Marthinus, keberpihakan pemerintah pada perang terhadap narkoba bukan sekadar wacana, melainkan telah diterapkan melalui kebijakan konkret. Dalam kondisi geografis Indonesia yang terbuka dan rentan terhadap penyelundupan narkotika, strategi yang diterapkan harus mencakup tindakan represif terhadap jaringan sindikat serta pendekatan humanis bagi para pengguna.

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan memperkuat peran BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman besar di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kerja sama internasional untuk mempersempit jalur distribusi narkotika yang masuk ke Tanah Air melalui berbagai modus operandi baru yang terus berkembang.

Data menunjukkan bahwa pada 2023, sekitar 3,3 juta warga Indonesia di kelompok usia 15–64 tahun masih terjerat penyalahgunaan narkotika. Melihat angka prevalensi yang mencapai 1,73 persen, kebijakan yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama menjadi fondasi penting untuk mengatasi permasalahan ini secara sistematis.

Upaya ini meliputi penegakan hukum yang menyasar seluruh jaringan narkoba, mulai dari bandar hingga pendistribusi, sekaligus mendorong rehabilitasi bagi para pengguna sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan.

Program rehabilitasi yang semakin diperluas juga mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya keluarga para pengguna narkoba yang menginginkan pemulihan bagi anggota keluarga mereka tanpa harus terjerat hukuman pidana.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk generasi muda. Ketua Garda Milenial Indonesia, Cici Nurain Pandey, menilai langkah yang diambil pemerintah merupakan bukti nyata dari komitmen melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Ancaman narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengancam stabilitas sosial, kini mendapat perhatian penuh dari negara. Program edukasi yang semakin gencar dijalankan, baik melalui sekolah, komunitas pemuda, hingga platform digital, telah memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Cici menyoroti pendekatan humanis yang diterapkan dalam kebijakan pemberantasan narkoba, terutama terhadap para pengguna yang dianggap sebagai korban. Rehabilitasi menjadi langkah utama agar mereka bisa kembali berkontribusi secara produktif dalam masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan dan deteksi dini dianggap sebagai terobosan strategis yang mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Teknologi berbasis kecerdasan buatan yang diterapkan untuk mendeteksi jalur distribusi narkotika telah meningkatkan efektivitas pemberantasan. Program edukasi yang melibatkan generasi muda juga telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia juga mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat peredaran narkoba seperti kafe dan tempat hiburan kini berada dalam pengawasan ketat.

Upaya preventif dilakukan melalui pemasangan stiker imbauan anti-narkoba di berbagai lokasi strategis, sementara tindakan hukum tegas diberlakukan terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Jika pelanggaran terus berulang, izin usaha dapat dicabut dan pemiliknya dapat diproses secara pidana. Selain itu, operasi gabungan dengan instansi terkait juga terus diperkuat untuk memberantas titik-titik rawan peredaran narkotika di berbagai daerah.

Kombinasi antara tindakan represif dan preventif yang dijalankan pemerintah telah memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Keberhasilan ini tercermin dari meningkatnya kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan tegas dan berorientasi pada hasil nyata.

Langkah-langkah strategis dalam pemberantasan narkoba tidak hanya mengamankan masyarakat dari ancaman narkotika, tetapi juga memberikan landasan bagi masa depan yang lebih sehat dan produktif. Keberhasilan ini turut memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam perjalanan 100 hari pertama, pemerintahan Prabowo-Gibran telah membuktikan bahwa komitmen yang kuat dan kebijakan yang tepat sasaran dapat membawa perubahan yang signifikan.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, mencakup aspek hukum, sosial, dan teknologi, upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Jika kebijakan ini terus diterapkan secara konsisten dalam jangka panjang, Indonesia berpotensi menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menangani peredaran narkotika secara efektif. (*)

 

)* Kontributor Persada Institute


Komentar

Berita Terbaru

\