Baliho Tolak Reklamasi Rambah Tabanan
Minggu, 31 Agustus 2014
00:00 WITA
Tabanan
2520 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com – Kalau selama ini penolakan terhadap reklamsi hanya menggaung di Denpasar, kini sudah merambah ke Kabupaten Tabanan. Buktinya sebuah baliho Tolak reklamasi muncul di Marga. Adalah Sekehe Truna-Truni (STT) Abdi Utama Banjat Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga yang memasang baliho berukuran besar tolak reklamasi di depan balai banjar mereka Minggu, (31/8).
Ketua STT Abdi Utama, I Wayan Juniawan Kusuma Putra didampingi sekretaris I Wayan Krisnawan disela-sela pemasangan baliho kemarin menegaskan Reklamasi selain berdampak pada kelestarian khususnya hutan mangrove juga bedampak terhadap rusaknya areal teluk benoa yang nantinya ditakutkan akan berpengaruh kepada daerah pasisir Bali. “Yang kami takutkan jika reklamasi dipaksakan adalah jangka panjang bagi Bali,” tegasnya.
Ide pemasangan baliho penolakan reklamasi tersebut adalah bentuk kepedulian pemuda STT Abdi Utama terhadap keajegan alam Bali. Ide reklamasi yang mengubah kawasan hutan mangrove dikhawatirkan akan sangat berdampak terhadap kawasan pesisir Bali. "Dampak negative yang ditimbulkan dari adanya reklamasi teluk benoa, kami anggap sebagai tindakan merusak alam Bali. Filosofi masyarakat Bali yang memiliki pemahaman “Tri Hitta Karana” sangat bertolak belakang dengan perusakan alam Bali,"tegas Juniawan.
Dalam baliho tolak reklamasi yang dipasang tersebut bertuliskan “Tolak Reklamasi Teluk Benoa” dibawahnya ditulis “ Batalkan Perpres no. 51 tahun 2014” dan juga paling bawah tertulis 'Lawan atau Tenggelam' sementara begraundnya terdapat gambar alat berat sedang melakukan pengerukan.
Tak hanya di Marga, baliho penolakan reklamasi di Tabanan juga terlihat di kecamatan Penebel. Baliho dipasang oleh warga setempat bernama Nyoman sudirta alias benjo di depan rumahnya di babahan kawan, Penebel.gin
Komentar