PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

27 Kader Dipecat PDIP, 2 Orang dari Bali, Ini Nama-namanya

Selasa, 17 Desember 2024

09:34 WITA

Nasional

3584 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana saat pembacaan SK penecatan sejumlah kader PDIP oleh DPP PDIP, 16/12/2024

Jakarta, suaradewata.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan kader-kadernya dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih itu yang dianggap tidak sejalan lagi dengan garis partai. Salah satunya Presiden ke-7 RI Joko Widodo , Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Dari 27 kader PDIP itu, dua orang diantaranya berasal dari Bali yakni Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata.

Baik Agus Suradnyana maupun Alit Yandunata dipecat lantaran melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain. Seperti diketahui, Putu Agus Suradnyana (PAS) mantan Bupati Bulelelng yang juga mantan Ketua DPC PDIP Buleleng dalam Pilgub Bali maju sebagai calon Wakil Gubernur bersama I Made Muliawan atau De Gajah yang diusung partai lain yakni Partai Gerindra serta delapan partai politik lainnya, yaitu Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, PSI, PKN, dan Garuda. Sementara Putu Alit Yandinata pindah ke partai Gerindra dan maju sebagai calon Wakil Bupati Badung melawan calon dari PDIP di Pilkada Badung.

Pengumuman pemecatan di tegaskan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun ditemani sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain.

"Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," kata Komar dalam siaran video yang diterima redaksi. Rls/red


Berikut daftar lengkap nama 27 kader yang dipecat PDI Perjuangan terkait Pilpres dan Pilkada 2024 berikut alasan pemecatannya: 

1. H. Lalu Budi Suryata

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

* Asal daerah NTB

 

2. Putu Agus Suradnyana

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Bali

 

3. Putu Alit Yandinata

* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Bali

 

4. Muhammad Alfian Mawardi

* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain 

* Asal daerah Kalimantan Tengah

 

5. Hugua

* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Sulawesi Tenggara

 

6. Elisa Kambu

* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Papua Barat Daya

 

7. John Wempi Wetipo

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Papua Tengah

 

8. Willem Wandik

* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Papua Tengah

 

9. Suprapto

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

* Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

 

10. Gunawan HS

* Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Malang/Jawa Timur

 

11. Heriyus

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

 

12. Ery Suandi

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

 

13. Fajarius Laia

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

* Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

 

14. Mada Marlince Rumaikewi

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

* Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

 

15. Feri Leasiwal

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

 

16. Lusiany Inggilina Damar

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain 

* Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

 

17. Dorthea Gohea

* Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

* Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara

 

18. Weski Omega Simanungkalit

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

 

19. Arimitara Halawa

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

 

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

 

21. Sihol Marudut Siregar

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

 

22. Hilarius Duha

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

 

23. Yustina Repi

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

 

24. Effendi Muara Sakti Simbolon

* Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

* Asal daerah DKI Jakarta

 

25. Joko Widodo

* Menyalahgunakan kekuasaan untuk

mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat

* Asal daerah Solo/ Jawa Tengah

 

26. Gibran Rakabuming Raka

* Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain

* Asal daerah Solo/ Jawa Tengah

 

27. Muhammad Bobby Afif Nasution

* Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain

* Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Diterjang Banjir, Gajah Bali Zoo Hanyut