Usai Bunuh Istri, Suami Lalu Gantung Diri, Ini Dugaan Pemicunya
Jumat, 27 Desember 2024
16:13 WITA
Bangli
4013 Pengunjung
: Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan dan bunuh diri di desa Bunutin, Bangli. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Warga Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kamis (25/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis. Ironisnya, pelakunya justru suaminya sendiri I KD(70). Sementara korban bernama Ni W M(64) yang tak lain adalah istri pelaku. Tragisnya lagi, setelah membunuh korban pelaku nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Informasi yang didapat, pelaku membunuh istrinya, dengan menggunakan sebuah palu dan batang kayu. Korban dipukul hingga bersimbah darah di halaman rumahnya. Sementara pelaku usai membunuh istrinya langsung mengakhiri hidup dengan gantung diri dengan selendang di dalam sebuah ruangan jineng, dan melilitkan kabel yang berisi aliran listrik di kakinya.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Jaya Winangun saat dikonfirmasi awak media menyebutkan awal terkuaknya kasus pembunuhan ini, berawal dari anak korban yang tinggal di Jakarta melihat ibunya melalui CCTV tergeletak di halaman rumah disampingnya ada darah tercecer. Lanjutnya, karena curiga selanjutnya saksi menelpon aparat desa setempat dengan tujuan untuk mengecek kondisi rumah. Karena kondisi pintu gerbang terkunci akhirnya warga bersama aparat masuk dengan cara melompat pagar rumah . “ Setelah dicek korban didapati tergeletak di halaman rumah dengan kondisi berlumuran darah.Kasus ini kemudian ini dilaporkan ke aparat kepolisian,”ucapnya.
Lebih lanjut dipaparkan,pasca menerima laporan petugas langsung turun ke TKP dan melakukan pengecekan di sekitar rumah dan menemukan pelaku KD dalam kondisi gantung diri dibawah tangga bangunan Gudang. Selanjutnya, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam rumah pelaku. “Dalam rekaman CCTV terlihat bagaimana cara pelaku menghabisi istri pertamanya. Dengan berbekal sebatang kayu pelaku memukul istrinya yang saat itu sedang mejejahitan,”kata Jaya Winangun.
Sejatinya korban sempat hendak melarikan diri namun apa daya korban terkejar oleh suaminya. Selanjutnya, pelaku dengan membabi buta memukul korban hingga pingsan. Tidak berhenti disana, pelaku kemudian mengambil palu dan kembali memukul bagian kepala korban berulang kali hingga korban meninggal dunia. “Usai mengetahui istrinya meninggal, pelaku langsung masuk ke sebuah bangunan jineng dan selanjutnya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dan melilitkankabel yang berisi aliran listrik di kakinya,”teganya.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan surat wasiat pelaku. Terungkap, pemicu KDRT berujung maut tersebut diduga lantaran niat pelaku untuk menjual tanah dilarang oleh istri dan anaknya. Hal ini, yang akhirnya memicu cekcok dengan korban hingga menyebabkan peristiwa berdarah tersebut.
Sementara sesuai hasil visum petugas medis di RSUD Bangli, korban mengalami sejumlah luka-luka di sekujur tubuhnya, seperti luka robek dibawah mulut, luka robek pada pipi kanan, luka robek di pelipis mata kanan dengan panjang 3cm, luka robek di pelipis mata kiri dengan panjang 4cm, 3 luka robek di bagian dahi korban dengan panjang 7cm, 3cm dan 3cm dan luka-luka lainnya. Sedangka pada jazad pelaku, lanjutnya, terdapat bekas jeratan di leher, keluar air mani dari kemaluan, keluar kotoran dari anus. “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh pelaku. Kedua jenazahnya masih dititiipkan di RSUD Bangli menunggu anaknya keduanya pulang,”ucap Kasat Reskrim.
Disisi lain, Perbekel Bunutin I Ketut Librata Jaya saat dikonfirmasi mengatakan hubungan pasang suami istri tersebut memang tidak harmonis. Dari hasil perkawinan pelaku dengan korban dikaruniai dua 2 orang anak, yang bekerja di Jakarta dan Amerika. Ard/red
Komentar