PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab Ngaku Bikin KTP dan KK Gratis Sejak Mei Lalu

Selasa, 26 Agustus 2014

00:00 WITA

Tabanan

1875 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Tabanan, suaradewata.com  – Tidak banyak masyarakat Tabanan yang tahu bahwa pengurusan KTP dan KK di Tabanan beberapa bulan terakhir adalah gratis alias tidak dipungut biaya. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Tabanan Nyoman Gede Gunawan bahwa pihaknya telah menggratiskan pembuatan KTP dan KK sejak Mei 2014 lalu. “Gratis sudah sejak Mei lalu, ini adalah upaya melakukan penertiban administrasi kependudukan,” ucapnya Minggu, (24/8).

Kebijakan tersebut kata dia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Sebelumnya, dikatakan Gunawan, Pemkab Tabanan lewat dinas terkait memberlakukan tarif biaya administrasi pembuatan KTP sebesar Rp 10.000 sedangkan pembuatan KK sebesar Rp 5.000. “Meski telah digratiskan, namun pemberlakuan syarat akan benar-benar diseleksi, agar masyarakat sadar tentang tertib administrasi. Jangan hanya saat perlu saja baru mereka mengurus KTP, tujuan pemerintah membebaskan biaya administrasi dan kependudukan ini untuk ketertiban administrasi," tambahnya.

Dari data Dispenduk Capil Tabanan, setidaknya jumlah penduduk di daerah lumbung beras Bali ini mencapai angka 474.213 ribu. Total jumlah penduduk itu merupakan data semester 1 tahun 2014. Sejak digratiskan Mei 2014, tercatat animo masyarakat Tabanan mengurus KTP maupun KK mengalami peningkatan. “Animo masyarakat tinggi, untuk pengurusan KK saja bisa mencapai 100 sampai 200 per hari,” tegasnya. gin
 


Komentar

Berita Terbaru

\