Pemerintah Pastikan Penangkapan Bandar Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Jumat, 17 Januari 2025
15:26 WITA
Nasional
1064 Pengunjung
Pemberantasan Judi Online
Oleh: Rahmat Hidayat )*
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memberantas judi online yang dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa penindakan terhadap bandar judi online akan dilakukan tanpa pandang bulu, pemerintah tegas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pernyataannya, Budi Gunawan menekankan pentingnya langkah berkelanjutan untuk memastikan setiap pelaku tindak kejahatan ini dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Polri telah berkomitmen untuk menindak para pelaku secara profesional, termasuk jika mereka berasal dari lingkungan pemerintahan.
Budi mengakui bahwa proses pemberantasan judi online tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya, pengembangan kasus seperti ini memerlukan waktu, strategi, dan pengumpulan bukti yang solid.
Ia mengingatkan masyarakat untuk bersabar dan mendukung langkah aparat penegak hukum yang terus berupaya mengurai jaringan besar di balik industri ilegal ini. Dalam hal ini, kementerian dan lembaga yang terlibat juga diharapkan menjaga integritas dan profesionalisme mereka.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut mendukung langkah tegas ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga terhadap aparat pemerintah yang terlibat.
Menurut Meutya, pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital yang terbukti bersalah akan langsung ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegasan ini penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat dan negara.
Meutya menjelaskan bahwa seluruh pegawai kementeriannya telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mereka untuk menjaga profesionalisme dan menjauhi praktik yang melanggar hukum, termasuk judi online.
Dengan pakta integritas tersebut, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kementerian akan menjadi bukti bahwa langkah tegas dan transparan tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mengutamakan pemerintahan bersih dan efisien.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan penegasan serupa. Ia menyatakan bahwa Polri akan bergerak cepat untuk memutus jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia. Sesuai arahan Presiden, langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, tetapi juga memutus mata rantai operasionalnya.
Dalam upaya ini, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak sistem pembayaran yang digunakan oleh jaringan judi online dan menghentikan aliran dana yang menjadi pendukung operasional mereka.
Kerja sama lintas lembaga ini diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan. Kapolri mengungkapkan bahwa langkah pemetaan terhadap aliran dana dan alat pembayaran merupakan prioritas utama untuk memberantas industri ilegal ini.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan menyeluruh, baik terhadap pelaku di dalam negeri maupun mereka yang beroperasi dari luar negeri. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik judi online.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polri telah menunjukkan keberhasilan signifikan dalam mengungkap berbagai kasus besar terkait judi online. Penangkapan bandar dan pengungkapan jaringan besar menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan ini.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan seorang warga negara asing di Batam yang merupakan buronan Interpol karena mengoperasikan platform judi online di China. Pelaku yang berhasil ditangkap itu diduga bertanggung jawab atas perputaran dana sebesar 284 miliar rupiah. Langkah ini memperlihatkan bahwa kerja sama internasional juga menjadi bagian penting dalam memerangi jaringan judi online yang semakin meluas.
Selain itu, Polri juga berhasil membongkar jaringan judi online yang mengalihkan hasil keuntungan mereka ke bisnis properti, seperti kasus Hotel Aruss di Semarang. Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka, termasuk satu korporasi yang berperan sebagai penerima dan pengelola dana hasil judi online.
Dana tersebut kemudian disamarkan untuk membiayai pembangunan hotel. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pada seluruh jaringan pendukung yang terlibat dalam pencucian uang dari hasil kejahatan.
Pemerintah juga telah mengambil langkah konkret untuk menutup akses masyarakat terhadap situs-situs judi online. Hingga akhir tahun lalu, Polri bersama kementerian terkait telah memblokir lebih dari 126.000 situs judi online. Langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menekan ruang gerak para pelaku dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring.
Pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada tindakan hukum, tetapi juga pada upaya mencegah masyarakat, terutama generasi muda, terjebak dalam jeratan ini. Pemerintah terus mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun hukum. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan praktik ini dapat diminimalkan hingga akhirnya hilang dari Indonesia.
Komitmen pemerintah dalam memberantas judi online tanpa pandang bulu mencerminkan keseriusan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi antara Polri, kementerian, dan lembaga terkait, pemerintah optimistis dapat memutus rantai jaringan judi online secara tuntas. Dukungan penuh dari masyarakat tentu menjadi faktor penting untuk keberhasilan upaya ini.
*) Analisis Kebijakan Publik
Komentar