Curi Motor Pendaki, Pelaku Diburu Hingga ke Malang
Rabu, 24 Juli 2024
19:58 WITA
Bangli
1476 Pengunjung
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra saat pimpin release pengungkapan kasus curanmor dan penyalahgunaan narkoba, di Polres Bangli, Rabu (24/7). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Toya Bungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Bangli. Pelaku pencurian tersebut bernama Selamat Sidik, 29, asal Probolinggo, Jawa Timur. Namun pelaku diringkus saat sembunyi di rumah temannya di wilayah Malang, Jawa Timur.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra mengatakan kronologis pengungkapan bermula pada 17 Juli dilaporkan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Toya Bungkah. Sepeda motor tersebut milik I Putu Krispa, 28, asal Desa Batur Selatan Kecamatan Kintamani, Bangli. "Pencurian terjadi 8 Juli, saat itu sepeda motor ditinggal pemiliknya untuk mendaki," ungkapnya Rabu (24/7).
Hanya saja, saat itu kondisi kunci kontak masih nyantol saat diparkir. Sehingga muncul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut. AKBP Gede Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelakunya yakni Selamet Sidik berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah temannya di Malang. "Pelaku beserta barang bukti kami amankan di rumah temannya di wilayah Malang," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan, pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Meski demikian pihak melakukan pengembangan untuk mengetahui fakta baru. "Alasan pelaku mencuri karena tekanan ekonomi. TKP pencurian dekat tempat tinggal pelaku yang indekost di sekitar lokasi," jelasnya.
Baca juga:
Beraksi di 15 TKP, Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Aduan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mengwi
Disebutkan juga, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, sempat rencana dijual di perbatasan Gilimanuk. Hanya saja, hal itu urung dilakukan. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.ard/adn
Komentar