PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi I DPRD Tabanan Soroti Efektivitas Program Semara Ratih

Rabu, 19 Maret 2025

18:36 WITA

Tabanan

1512 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisi I DPRD Tabanan Soroti Efektivitas Program Semara Ratih

Tabanan, suaradewata.com – Program Semara Ratih yang digagas untuk memberikan pendampingan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga muda di Kabupaten Tabanan, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Tabanan menilai pelaksanaan program tersebut belum berjalan optimal dan memerlukan evaluasi menyeluruh.

Hal ini mengemuka saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, Rabu (19/3/2025). Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan perlu dikaji lebih dalam terkait hambatan yang menyebabkan program tidak maksimal.

“Apakah karena sosialisasinya belum merata, atau justru ada persyaratan yang sulit dipenuhi oleh calon pengantin. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar pelaksanaan program bisa memberikan hasil nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lebih luas dengan para pihak di akar rumput, termasuk perangkat desa dan unsur adat. Menurutnya, pelibatan Bendesa Adat sangat krusial, mengingat peran besar adat dalam prosesi pernikahan di Bali.

“Dengan melibatkan unsur adat, program ini bisa lebih diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. Sosialisasinya juga bisa lebih efektif karena menyentuh langsung ke basis budaya,” kata politisi asal Desa Kukuh ini.

Komisi I mendorong agar ke depan sosialisasi dilakukan secara lebih masif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat dan tenaga kesehatan. Selain itu, program Semara Ratih diharapkan dapat terintegrasi dengan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti akta perkawinan dan akta kelahiran.

“Kalau pelaksanaannya berjalan baik, maka anak yang dilahirkan bukan hanya tercatat secara hukum, tapi juga lebih terlindungi secara kesehatan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana, mengakui bahwa program Semara Ratih masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, masih banyak pasangan yang belum siap menjalani konseling pranikah, dan sebagian memilih menikah tanpa mengurus legalitas perkawinan.

“Kendala ini memang masih kami hadapi, meski program Semara Ratih sendiri sudah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan program, khususnya melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat adat.

“Kami akan terus dorong upaya sosialisasi yang lebih menyeluruh, salah satunya melalui desa adat, agar program ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\