PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sampah ke TPA Temesi Berkurang, Bukan Prestasi Namun Akibat Kurang Sosialisasi

Rabu, 22 Mei 2024

13:22 WITA

Gianyar

1604 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketut Sudarsana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Gianyar, sumber foto : gus/SD

Gianyar, suaradewata.com - Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana merespon keluhan masyarakat mengenai kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar mengenai jadwal sampah terpilah. Selain itu, dengan penerapan Perbup Gianyar nomor 76 Tahun 2024 dianggap kurang disosialisasikan ke masyarakat.

Hal tersebut terungkap saat anev dengan DLH Kabupaten Gianyar dan Dinas Pemajuan Masyarakat dan Desa bersama Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (21/5/2025). Sudarsana yang juga wakil ketua Komisi II DPRD Gianyar, mengatakan setelah 20 hari penerapan Perbup Gianyar nomor 76 tahun 2024 tentang pengelolaa sampah berbasis kearifan lokal yang dalam hal ini pemilahan sampah perlu dilakukan evaluasi. "Banyak dukungan masukan bahkan keluhan dari masyarakat terkait kebijakan ini," jelasnya. 

Kata Sudarsana, laporan DLH mengenai berkurangan sampah ke TPA Temesi saat penerapan penjadwalan pembuangan sampah bukan prestasi, lantaran banyak sampah malah dibuang ke sungai, ke tegalan, lahan kosong, tepi jalan bahkan dibakar. "Ini bukan prestasi, namun menimbulkan permasalahan baru, yakni TPS liar dan pencemaran lingkungan," katanya. 

Politisi asal Singapadu kaler ini, pun menyampaikan sejumlah solusi agar penerapan Perbup bisa maksimal. DLH diminta untuk mengklasifikasikan desa atau kelurahan yang sama sekali tidak siap dengan kebijakan ini. "Kita minta klasifikasi, agar bisa DLH menindak lanjuti, mana desa atau kelurahan yang sudah berjalan bagus penerapannya, mana yang setengah, mana yang tidak sama sekali," ujarnya. 

Yang nantinya, desa atau kelurahan yang masih bandel akan didorong untuk menggalakkan sosialisasi dengan menurunkan penyuluh dan penggiat lingkungan. "DLH tidak boleh menyerah, memang berat, tapi ini adalah untuk keselamatan kita bersama," ujarnya. 

Diakui Sudarsana, sosialisasi DLH sebelum penerapan kebijakan ini sangat kurang. Bahkan dirinya sampai tidak tahu kapan ada sosialisasinya. "Sosialisasinya hanya sebatas surat dari PJ ke Camat, terus ke desa dan ke kepala lingkungan atau kelian. Itu pun melalu pesan di grup banjar atau warga, sementara sosialisasi menyentuh masyarakat belum utuh," jelasnya. 

Sudarsana juga mendorong diterapkannya kebijakan pembuatan teba modern di setiap rumah warga. Ia meyakini melalui Teba Modern, setengah permasalah sampah Gianyar akan selasai. Karena semua sampah organik dari rumah tangga bisa di buang ke teba modern tersebut. 

 "Melalui dinas PMD kami dorong melalui anggaran desa setiap rumah dibuatkan teba modern. Kebetulan sekarang sedang dilakukan penyusunan perubahan, kita minta dibuatkan kajian berapa anggaran yang akan diperlukan nanti kita bantu dari pemerintah," ujarnya. gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\