PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Menjelang Nyepi, Kelian Dinas Banjar Klusu Imbau Warga Tetap Jaga Situasi Kondusif

Jumat, 18 Februari 2022

14:20 WITA

Gianyar

1780 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kelian Banjar Klusu, Desa Pejeng Kelod, I Made Sueta. Foto : suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – I Made Sueta, Kelian Dinas Banjar Klusu, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, mengimbau warganya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Klusu tetap kondusif menjelang perayaan Hari Raya Nyepi awal bulan Maret 2022. Imbauan tersebut disampaikannya terkait ada warga yang terkena sanksi adat kanorayang terkait permasalahan sengketa tanah.

Sanksi adat kanorayang yang diterima oleh warga atas nama I Wayan Sabit Sumerta telah berlangsung selama 2 tahun. Sanksi dilatarbelakangi sengketa tanah tegalan yang disertifikatkan oleh I Wayan Sabit Sumerta. Pihak Desa Adat mengklaim tanah tersebut merupakan tanah pekarangan desa (PKD). Sengketa yang terjadi beberapa tahun terakhir tersebut, memicu potensi konflik social di masyarakat khususnya di Banjar Klusu, Desa Pejeng Kelod.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara warga adat dengan warga yang terkena sanksi kanorayang, Kelian Dinas Banjar Klusu, I Made Sueta mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat anarkis maupun mengambil tindakan yang dapat mengganggu ketentraman keamanan. Karena tersiar kabar bahwa, akan ada penutupan pintukeluar rumah yang bersangkutan oleh warga.

“Selaku kelian dinas, saya mengambil tindakan segera terkait hasil rapat Banjar/sangkep Banjar tersebut, selanjutnya meminta waktu kepada prajuru adat dan warga untuk menahan diri. Kelian dinas akan menindaklanjuti permasalahan dikaitkan dengan aturan pemerintah yang berlaku dengan melayangkan surat teguran kepada Pak Sabit,” ujar Made Sueta, Kamis (17/2/2022) saat dikonfirmasi.

Sueta juga mengaku bahwa permasalahan sengketa sedang dimediasi oleh Pemkab Gianyar melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar. Dan juga, menjelang perayaan Nyepi yang identik dengan pengarakan ogoh-ogoh, dirinya mengimbau warga untuk tidak memancing permasalahan baru. Supaya perayaan hari suci Nyepi tidak ternoda dengan tindakan anarkisme dan berjalan sesuai dengan tradisi.  “Jangan mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, mari bersama-sama menunggu tahapan dan proses penyelesaian masalah oleh pihak terkait,” lanjutnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\