PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Produk Pertamina Terbukti Penuhi Standar, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Kamis, 06 Maret 2025

19:20 WITA

Nasional

1048 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

BBM

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di pasaran saat ini telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini disampaikan setelah dilakukan koordinasi dan pengujian menyeluruh bersama lembaga terkait.
"Produk Pertamina yang beredar saat ini telah melalui uji coba dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan produk tersebut," ujar Febrie Adriansyah.
Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan bahan bakar. Kejaksaan Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap produk energi nasional.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah melalui pengujian ketat oleh lembaga independen. Pengujian ini melibatkan PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas produk demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengujian yang dilakukan secara independen membuktikan bahwa produk kami memenuhi standar yang ditetapkan," tegas Simon Aloysius Mantiri.
Pengamat Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menyambut baik pernyataan dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah ini menunjukkan dukungan terhadap BUMN energi dalam memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
"Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung meyakini kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar yang berlaku setelah melalui pengujian oleh Lemigas," pungkas Sofyano Zakaria.
Lebih lanjut, Sofyano Zakaria menambahkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap korupsi harus dilakukan tanpa kompromi. Namun, ia menekankan agar proses tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan publik dan distribusi energi.
"Penegakan hukum penting dilakukan, namun harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat agar pasokan energi tetap terjaga," tambah Sofyano Zakaria.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa koordinasi dengan Pertamina akan terus dilakukan untuk menjaga transparansi dan kualitas produk yang beredar di masyarakat. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap produk BBM dalam negeri menjelang periode kebutuhan energi yang tinggi.


Komentar

Berita Terbaru

\