PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab Buleleng Gelar Sosialisasi Dan Live Testing e-Katalog Versi 6

Jumat, 07 Maret 2025

08:12 WITA

Buleleng

1274 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemkab Buleleng Gelar Sosialisasi dan Live Testing e-Katalog Versi 6. sumber: sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Guna meningkatkan pemahaman terkait transaksi e-purchasing serta mengatasi kendala metode pembayaran bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar sosialisasi dan live testing e-Katalog versi 6, secara daring di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti, pada Kamis, (6/3/2025), dengan dihadiri pejabat pengadaan, pelaku usaha, serta bendahara pengeluaran.

Mewakili Kepala Bagian PBJ, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Putu Setyawati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengadaan di lingkungan Pemkab Buleleng. 

“Ini adalah bentuk komitmen dalam pemanfaatan teknologi guna mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sebagai narasumber, Komang Adnyana Putra dari Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali menjelaskan bahwa uji coba transaksi dilakukan secara langsung hingga tahap pembayaran. Dalam simulasi ini, satuan kerja (satker) yang terlibat menjalankan tiga peran utama, yakni sebagai Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran.

“Hari ini kita akan melakukan transaksi nyata, mulai dari pemesanan hingga pembayaran. Setiap peserta akan memainkan peran sesuai tugas aslinya, termasuk dari sisi penyedia. Dengan demikian, seluruh proses dapat dipahami secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam dokumen rencana pemilihan, produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 25% menjadi prioritas utama. Selanjutnya, diikuti oleh produk dengan TKDN di bawah 25% dan produk dalam negeri yang belum memiliki sertifikasi TKDN. Selain itu, e-Katalog versi 6 memiliki peningkatan dalam kecepatan pencarian produk.

“Aplikasi versi 6 dalam penggunaannya lebih cepat dibandingkan versi sebelumnya, terutama dalam pencarian produk. Oleh karena itu, pendaftaran harus menggunakan nama perusahaan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak menggunakan nama perorangan,” tambahnya.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Buleleng dapat memahami skema baru e-Katalog versi 6. Sehingga implementasi e-purchasing dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkas Komang Adnyana Putra. sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\