PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kantor MDA Bali Mulai Dibangun, Gubernur Koster Tunjukan Sikap Komitmen Menjaga Adat dan Budaya Bali

Selasa, 28 Januari 2020

13:10 WITA

Denpasar

2074 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Komitmen Gubernur Bali, Wayan Koster menjaga adat dan budaya Bali kembali dibuktikan, setelah diawali dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang kemudian dilanjutkan dengan pengalokasian anggaran bagi Desa Adat sebesar Rp 300 juta per Desa Adat. Kini yang terbaru, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini memulai pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan nuansa arsitektur Bali.

Hal itu terlihat, ketika Gubernur Bali Wayan Koster melakukan upacara Mendem Dasar atau peletakan batu pertama Kantor MDA di Bilangan Cok Agung Tresna, Renon, Senin (27/1) sore. Melalui awak media, ia mengharapkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akan mampu diberdayakan dengan semaksimal mungkin demi kemajuan lembaga Desa Adat di seluruh Provinsi Bali.

“Keberadaan kantor ini harus betul-betul diberdayakan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten, membina dan mengawasi desa adat sesuai peraturan daerah yang sudah disahkan dan disepakati bersama,” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan, pembangunan kantor MDA ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat adat istiadat, kearifan lokal warisan leluhur orang Bali yang sudah berakar selama ratusan tahun. “Untuk itu harus dibangunkan kantor yang representatif, berfungsi dengan baik dengan sarana dan prasarana memadai serta didukung SDM berkualitas. Selama ini, sarana pendukungnya tidak sesuai dengan nama besar Bali yang diusung. Kalau kita benar-benar komit, harus diwujudkan dengan baik,” ungkap mantan aktivis Hindu ini.

Kemudian Koster mengungkapkan adanya Perda Desa Adat ini serta fasilitas pendukungnya adalah satu-satunya di Indonesia. Pertama kali di Bali secara khusus dibuat meskipun Desa Adat sudah ada sejak berabad-abad lalu. “Kita sebagai generasi penerus harus bertanggung jawab mewarisi adat istiadat dari leluhur dengan komitmen serius dan nyata,” ujarnya.

Lebih jauh, bangunan kantor yang sedianya akan memiliki tiga lantai dan menelan biaya hingga Rp 9,8 miliar ini, tercatat pembangunannya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari BUMN dan perusahaan lain. “Atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR, hingga kini sudah terkumpul Rp 18,9 miliar. Selain kantor tingkat provinsi nantinya akan diberikan pula bantuan untuk Kantor MDA di tingkat kabupaten.  Di tahun 2020 ini dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Untuk pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR,” jelasnya. 

Namun demikian, dirinya juga berpesan agar Desa Adat yang telah diberikan fasilitas hingga landasan hukum jelas tak lantas menimbulkan masalah di kemudian hari. “Saya berpesan kepada jajaran desa adat, harus betul-betul bekerja dengan baik. Jangan arogan dan malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” ingatnya saat didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, perwakilan BUMN penyalur CSR serta undangan lainnya. awp/ari


Komentar

Berita Terbaru

\