PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak SD Sampai SMA

Rabu, 16 Januari 2019

00:00 WITA

Gianyar

4150 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Sosok ayah yang seharusnya menjadi pelindung dan kepala keluarga malah menjadi predator seksual. Kejadian yang memilukan terjadi di Desa Tulikup, Gianyar, menimpa seorang anak gadis sebut saja Bunga (16). Kebejatan sang ayah telah merenggut harga dirinya sejak sekolah dasar.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian kekerasan seksusal di bawah umur  yang menimpa Bunga terungkap setelah Polisi menerima laporan bahwa ada seorang anak gadis yang diantar oleh ibunya I Gusti AW (48) ke sebuah rumah sakit swasta di Gianyar, menemui dokter kandungan pada hari Kamis (10/1/2019). Kepada dokter kandungan tersebut, AW mengatakan ingin menggugurkan kandungan berumur 6 bulan yang ada pada Bunga. Dokter kandungan yang terkejut mendengar permintaan sang Ibu, menanyakan siapa bapak dari bayi yang dikandung Bunga. Secara terus terang Bunga mengatakan bahwa ayah dari bayi tersebut adalah ayah kandungnya sendiri yankni I GN Raka Putra alias Gusti Tamat (54). Dokter kandungan yang mendegar pengakuan Bunga, kemudian menghubungi pihak berwajib melaporkan kejadian tersebut.  

Berdasarkan laporan yang diterima, personil PPA Polres Gianyar yang dipimpin Kanit Iptu A A Gede Alit Sudarma, langsung mengamankan I GN Raka Putra alias Gusti Tamat, di rumahnya di Banajr Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Senin (14/1/2019).

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, mengakui perbuatanya melakukan persetubuhan  dengan anak kandungnya sendiri yang merupakan anak nomor tiga dari 3 bersaudara. Pelaku memulai melakukan perbuatanya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan 1 kali, pada saat kelas II dan III SMP sebanyak 3 kali dan yang terakhir dilakukan pada kelas 1 SMA sebanyak 1 kali di kamar korban sekira awal bulan Juli 2018. Pemerkosaan yang terakhir kali itu mengakibatkan anaknya  hamil. Pelaku beralasan bahwa semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya. Dikarenakan sudah pisah ranjang dan perempuan yg ada di rumahnya hanya ada istri dan anaknya. Istri jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh pembuat batu bata merah dan situasi di rumah sering sepi karena hal tersebut pelaku menyetubuhi anaknya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\