Hasil Penilaian Integritas Pemprov Bali Tahun 2016 Diatas Rata-Rata
Jumat, 21 April 2017
00:00 WITA
Denpasar
3758 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penilaian integritas Pemprov Bali Tahun 2016, dimana dari hasil survei yang dilakukan KPK di enam OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, indeks integritas Pemprov Bali mencapai angka 76,15 diatas angka rata-rata kementrian atau pemerintah daerah yang berkisar di angka 74. Demikian disampaikan oleh Wahyu Dewantara Susilo selaku pejabat fungsional penelitian dan pengembangan KPK, di Ruang Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Pemprov Bali, Jumat ( 21/4).
Dalam paparan penyampaian hasil penilaian, Wahyu menyampaikan bahwasannya survei dilakukan terhadap 64 kementrian / lembaga negara, Provinsi serta Kabupaten/ kota se Indonesia dan Provinsi Bali terpilih sebagai salah satu pilotproject penilaian integritas tersebut. Dari hasil penilaian integritas diperoleh bahwa sebagian besar pegawai ataupun pejabat Pemprov Bali yang disurvei telah melakukan tugasnya dengan transparan, akuntabel dan anti korupsi. “Integritas jajaran Pemprov Bali dalam berkerja sangat baik, apresiasi terhadap berbagai langkah yang dilakukan Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hasil integritas akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” imbuhnya. Wahyu juga menambahkan, meskipun Pemprov Bali meraih hasil integritas di atas rata-rata, namun masih ada beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di enam OPD di lingkungan Pemprov Bali yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih ditemukan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga kedepannya Pemprov Bali diharapkan dapat mengembangkan rencana tindak lanjut dalam pembangunan integritas organisasi. Tidak hanya itu KPK juga mengharapkan adanya masukan atas pelaksanaan maupun terkait metode dan validitas hasil survei dari Pemprov Bali serta berharap kerjasama yang telah terbina dapat berlanjut dimasa yang akan datang.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa catatan-catatan yang diberikan oleh KPK sebagai hasil dari survei integritas yang dilakukan di beberapa OPD ini merupakan suatu cambuk bagi kita untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri sehingga sebagai aparatur sipil negara kita memiliki integritas tinggi dalam bekerja dan menjadi komitmen kita semua untuk memberantas korupsi, gratifikasi serta praktek menyimpang lainnya. “Kalau sekarang nilainya sudah diatas rata - rata, saya harapkan jangan berpuas diri dulu. Kedepannya integritas harus kita tingkatkan. Kita wujudkan pemerintahan yang bersih yang bebas korupsi,“ imbuhnya.
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa kerjasama pengembangan integritas yang telah dilaksanakan dari tahun 2015 merupakan suatu upaya secara bersama sama membentuk manusia anti korupsi dan gratifikasi. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan karakter dan budaya anti korupsi dengan penuh integritas. Dengan sistem integritas yang kokoh maka diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih berwibawa dan memiliki kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Diperlukan sikap dan komitmen kita semua untuk wujudkan pemerintahan yang bersih. Seperti pepatah mengatakan mati satu tumbuh seribu, untuk masalah korupsi dirubah menjadi korupsi satu berantas seribu korupsi,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Made Parwata menyampaikan bahwasannya instansi yang ia pimpin sudah menerapkan berbagai upaya dalam rangka menutup jalur terjadinya korupsi dan gratifikasi diantaranya dengan membuka layanan SMS centre pengaduan serta membubuhkan stempel bebas biaya disetiap proses perijinan. Kedepannya ia berharap, semua proses perijinan dapat dilakukan secara online. Hal ini disambut baik oleh Wagub Bali, menurutnya dengan penggunaan sistem online maka peluang untuk melakukan korupsi akan semakin tertutup. “ Kedepannya kita akan terapkan sistem online, dengan ini kita harapkan pelayanan kita kepada masyarkat akan semakin mudah, cepat dan tentu saja bebas dari korupsi,” tuturnya.
Rangkaian acara penyampaian hasil penialian integritas yang dirangkai dengan diskusi tindaklanjut juga dihadiri Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, perwakilan BPK Bali serta undangan lainnya. pur/ari
Komentar