PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gubernur Ajak Semua Komponen Turut Lindungi Kelestarian Hutan Bakau

Selasa, 18 April 2017

00:00 WITA

Denpasar

3791 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Keberadaan hutan bakau memegang peranan yang sangat penting dalam kelangsungan ekosistem baik itu ekosistem hutan, air dan alam sekitarnya. Keberadaan hutan bakau memiliki fungsi penting diantaranya sebagai pencegah abrasi, mencegah instrusi air laut serta mencegah terjadinya tsunami. Selasa, (18/04/2017).

Namun keberadaan hutan bakau dewasa ini kondisinya semakin memprihatinkan serta luasannya yang semakin berkurang yang salah satunya disebabkan oleh pendayagunaan wilayah pesisir yang semakin meningkat dan idak terkontrol serta  terjadinya alih fungsi hutan bakau. Seluruh aktivitas tersebut memberi efek yang signifikan bagi lingkungan diantaranya berkurangnya biota laut, rusaknya habitat, abrasi serta terjadinya tsunami di pesisir pantai. Untuk itu berbagai upaya perlu ditempuh dalam melestarikan hutan bakaubaik  yang dilakukan  melalui rehabilitasi maupun restorasi. Seluruh upaya pelestarian tersebut  menjadi tanggung jawab dari semua komponen masyarakat mengingat tanpa dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat upaya pelestarian tidak akan berhasil. Demikian disampaikan Gubernur Bali dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wagub Sudikerta dalam pembukaan International Conference On Sustainable Mangrove Ecosystem di Agung Room Hotel Inna Bali Beach, Selasa (18/4)." Pelestarian hutan bakau menjadi tanggung jawab kita semua, tanpa masyarkat pengelolaan hutan bakau tidak akan bisa  " imbuhnya.

Sementara itu Wagub Sudikerta yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Gede Nyoman Wiranatha dalam wawancaranya dengan awak media menyampaikan bahwasannya kerusakan hutan bakau di wilayah hutan bakau Taman Hutan Raya Ngurah Rai ( Tahura) disebabkan salah satunya oleh pencemaran sampah yang telah merusak biodata laut serta ekosistem sekitarnya. Berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemprov Bali dalam upaya mengembalikan kembali fungsi hutan bakau, namun upaya tersebut masih memerlukan dukungan dari masyarkat. “ Berbagai langkah telah kita lakukan diantaranya dengan mengedukasi maysarakat tentang pentingnya kelestarian hutan bakau, upaya reboisasi termasuk pula didalamnya melibatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam upaya pelestarian tersebut. Saya mengajak semua komponen untuk bekerja bersama-sama mengupayakan pelestarian hutan bakau, “ tuturnya. Hal senada juga disampaikan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan KehutananDR Hilman Nugroho dimana hutan bakau merupakan ekosistem esensial di dunia  baik untuk perikanan serta konservasi ekosistem, terlebih hutan bakau  dapat menyerap karbon dioksida 5 kali lipat  dari pada hutan daratan. Dengan luasan ekosistem hutan bakau di  Indonesia sekitar 3,5 juta hektar yang tersebar di 257 kabupaten kota di Indonesia sekitar 5-6 persen setiap tahunnya hutan rusak atau hilang, baik yang disebabkan oleh konversi lahan hutan bakau, ilegal logging maupun pencemaran perluasan tambak. Mengingat tingginya dampak yang ditimbulkan maka keberadaan hutan bakau harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan dengan melakukan rehabilitasi dan restorasi hutan bakau. 

Berbagai program telah dilakukan Pemerintah dalam upaya mewujudkan pengelolaan kelestarian hutan bakau serta melibatkan CSR dan BUMN untuk rehabilitasi hutan bakau tersebut. Kedepannya berbagai langkah akan dilakukan dalam upaya pelestarian teresbut diantaranya dengan menetapkan kebijakan dan rangka regulasi dalam pengelolaan hutan bakau yang  disesuaikan dengan  kebijakan lokal masing-masing tempat, promosi manfaat hutan bakau  yang dapat meningkatkan ekonomi, peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan hutan, batasan yang jelas terhadap penebangan kayu di kawasan hutan bakau, peningkatkan produktivitas hutan bakau dengan  pengembangan teknologi  serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Seminar Internasional yang dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai negara ini akan berlangsung dari tanggal 18- 21 April 2017 dan diisi dengan berbagai  sesi diskusi  serta presentasi dari  para pemerhati lingkungan, pemegang kebijakan, akademisi serta para peneliti dari berbagai negara di dunia.pur/aga


Komentar

Berita Terbaru

\