PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Buka Posko Pengaduan Seleksi Pegawai RSUD Bali Mandara

Rabu, 12 April 2017

00:00 WITA

Denpasar

3639 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com - Pengumuman hasil seleksi Tenaga Non PNS/ Kontrak RSUD Bali Mandara, belakangan menjadi perhatian publik setelah ada peserta yang dinyatakan tidak lulus melakukan protes di media sosial. Bahkan, ada perbedaan sikap antara Pemprov Bali dengan DPRD Provinsi Bali dalam menyikapi protes peserta yang gagal ini.

Pemprov Bali misalnya, menilai protes peserta yang gagal ini adalah hal yang wajar. Sebab dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi, hanya 500 orang yang diterima. Di sisi lain, DPRD Provinsi Bali menyikapi serius laporan masyarakat ini, apalagi sejak awal memang sudah tercium ada kejanggalan dalam beberapa tahapan seleksi.

Bahkan setelah hal ini ramai di media sosial dan diberitakan media massa, Komisi I DPRD Provinsi Bali membuka Posko Pengaduan Seleksi Tenaga Non PNS/ Kontrak RSUD Bali Mandara. Pembukaan posko pengaduan ini dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (12/4).

"Ya, kita buka posko ini, supaya hal-hal yang dinilai tidak beres dalam proses seleksi itu, bisa disampaikan kepada kami," jelas Tama Tenaya.

Politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu pun meminta agar para peserta seleksi yang menyampaikan aduannya, agar melengkapi dengan data diri sekaligus hal-hal yang dikeluhkan. "Tetapi kami tidak bisa buka ke publik identitas mereka yang melapor. Tetapi isi laporannya akan kami buka," tegas Tama Tenaya.

Dua hari posko ini dibuka, sudah ada empat aduan yang masuk, dimana tiga di antaranya menyampaikan aduan resmi secara tertulis. Rata-rata, para mengadu ini menyampaikan keluhannya terkait pengumuman seleksi yang diduga tidak fair. Pasalnya, dalam beberapa tes peserta menampati rangking bagus, tetapi justru pada akhirnya tidak lulus seleksi.

Di samping itu, para peserta seleksi juga mengadukan kejanggalan dalam proses seleksi ini. Misalnya, seleksi yang semula menggunakan indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai dasar penentuan kelulusan, justru di tengah jalan syaratnya ditambah dengan tes tertulis. Tak sampai di sana, peserta juga mengikuti tes wawancana yang hanya berkisar rata-rata 2 menit.

Menurut Tama Tenaya, pengaduan para peserta ini nantinya akan dikaji oleh komisi yang dipimpinnya. "Laporan dan data yang disampaikan peserta seleksi akan kita kaji. Hasilnya nanti kita jadikan dasar untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," tandasnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini menambahkan, posko ini akan dibuka hingga Senin mendatang. "Nanti hari Senin baru bisa kita simpulkan apa saja aduannya, dan seperti apa langkah kami di lembaga dewan," pungkas Tama Tenaya.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\