Dua Tahun Diusut, Justru Belum Ada Tersangka
Rabu, 22 Februari 2017
00:00 WITA
Denpasar
3516 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Dua tahun sudah kasus kematian KCD, bocah berusia 1,3 tahun asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, ditangani Polres Karangasem. Ironisnya dalam kurun waktu tersebut, pengungkapkan kasus kematian bocah malang ini justru belum membuahkan hasil.
Kondisi ini membuat perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Wayan Sita Metri dan Ni Kadek Vany Primaliraning, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/2).
Kedatangan mereka, untuk mengadu kepada para wakil rakyat terkait lambannya penanganan kasus tersebut. Di Gedung Dewan, mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta.
Di hadapan Parta, LBH Bali selaku pendamping orangtua korban, mempertanyakan pengusutan kasus kematian KCD oleh pihak kepolisian, yang justru terkesan jalan di tempat. Padahal saat penyelidikan kasus tersebut, Polres Karangasem sudah mengakui terdapat lima orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan KCD. Tetapi hingga kini, tak ada satu pun dari kelima terduga pelaku itu yang ditetapkan menjadi tersangka.
Dari pendalaman LBH Bali sendiri, kematian KCD memang dianggap tak wajar dan diduga dibunuh. Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya, pada 29 Januari 2015. Dari hasil otopsi dokter forensik RSUP Sanglah saat itu, terdapat luka pada tubuh dan bibir bocah itu.
Mendengar pengaduan perwakilan LBH Bali ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, mengaku terkejut. Pasalnya, Polda Bali sudah berjanji kepada orangtua korban dan DPRD Provinsi Bali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali pada 19 Agustus 2016, untuk menuntaskan kasus tersebut sebelum tahun 2016 berakhir.
Saat RDP ketika itu, Kapolda Bali yang berhalangan hadir mengutus perwakilannya. Adapun Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso SIK, SH, hadir bersama beberapa jajarannya. Hadir pula pada kesempatan itu, orangtua KCD dan beberapa lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut, di antaranya LBH Bali, Jaringan Peduli Anak, LBH APIK, P2TP2A Denpasar, P2TP2A Karangasem, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak HAMI Bali, dan sejumlah aktivis perempuan.
Parta pun menuntut janji Polda Bali tersebut. Polda Bali, menurut politisi PDIP asal Gianyar itu, harus memenuhi janjinya menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, sudah ada hasil otopsi forensik RSUP Sanglah, yang disimpulkan bahwa bocah itu diduga tewas dibunuh.
"Kami menuntut janji Polda Bali untuk menyelesaikan kasus ini. Dulu janjinya diselesaikan akhir 2016. Sekarang sudah lewat, sudah tahun 2017. Polda Bali harus memenuhi janjinya untuk selesaikan kasus ini," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.
Diberitakan sebelumnya, pendamping hukum dari LBH Bali, Ni Wayan Sita Metri, mengatakan, terdapat kejanggalan dalam kematian KCD. Bocah itu diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat luka di tubuh dan bibirnya saat jasadnya ditemukan.
Pada hari kematiannya, demikian Sita, KCD diasuh oleh kakek dan neneknya, I Wayan Pil-pil dan Ni Nyoman Sukanti. Karena hendak menanak nasi sekitar Pukul 07.00 Wita, KCD diturunkan neneknya dari gendongan dan dibiarkan bermain di sekitar dapur. Berselang 15 menit kemudian, karena hujan, neneknya meminta kakeknya mengendong cucunya yang sedang bermain. Namun keduanya terkejut, lantaran KCD tak ditemukan lagi di halaman dapur.
Mereka kemudian mencari KCD sekitar rumah, termasuk ke rumah tetangga yang berinisial NS, yang juga masih kerabat dekat Pil-Pil. Mereka sempat mencurigai NS, sebab mereka dilarang masuk ke dalam rumah untuk mencari KCD. Mereka kemudian mencari ke sekitar rumah. Karena hujan deras, pencarian dilanjutkan sore harinya dengan melibatkan warga setempat.
Betapa terkejutnya mereka, saat menemuka KCD sudah tak bernyawa di gorong-gorong yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah. Saat ditemukan, tubuh KCD masih terasa hangat dengan posisi hanya tubuh bagian bawah terendam. Sedangkan kepala KCD tidak terendam karena tertahan pelepah kelapa.
Kejanggalan lain yang menguatkan dugaan KCD dibunuh, sebab dengan usianya masih 1,3 tahun yang belum lancar berjalan, tapi bisa berada di gorong-gorong yang jaraknya cukup jauh dan jalannya sempit. Saat ditemukan sore hari, badannya masih hangat. Padahal, bocah itu sudah menghilang sejak pagi.
Sita melanjutkan, kejanggalan lainnya diperkuat dengan hasil otopsi dokter forensik RSUP Sanglah yang menemukan telur mata sapi dalam lambung korban.Padahal, pada pagi harinya KCD hanya diberi sarapan pentol ikan. Itu artinya, ada orang lain yang memberinya telur mata sapi sebelum meninggal.san/aga
Komentar