PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Buru Aset Bermasalah, Pemprov Bali Didorong Gandeng Kejaksaan

Senin, 13 Februari 2017

00:00 WITA

Denpasar

3357 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya bersama anggota, melakukan koordinasi ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/2). Pada kesempatan tersebut, Tama Tenaya bersama rombongan diterima oleh Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus, S.Pd., M.Si.

Adapun materi yang dikoordinasikan pada kesempatan adalah berkaitan dengan pengelolaan aset di Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, BPAD Provinsi DKI Jakarta baru terbentuk pada 3 Januari 2017, namun memiliki Program 100 Hari untuk menggenjot tugas pokok dan fungsinya.

Hal yang menarik dalam koordinasi tersebut adalah ada beberapa isu strategis yang dilaksanakan oleh BPAD Provinsi DKI Jakarta. Seperti percepatan proses penghapusan aset, optimalisasi sistem informasi aset, meningkatkan peran serta organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pengguna barang, komitmen OPD menjadikan aset sebagai KFI dan membentuk Majelis Pertimbangan Aset.

"Di Jakarta, aset menjadi badan tersendiri. Sementara kita di Bali masih digabung bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini perlu kajian lebih lanjut," tutur Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, usai koordinasi yang juga dihadiri Kepala BPKAD Provinsi Bali tersebut.

Ia menambahkan, hal-hal penting dan strategis yang ada dan dilaksanakan di BPAD Provinsi DKI Jakarta, nantinya didorong agar dapat diterapkan di Provinsi Bali. "Ini penting sebagai bagian dari upaya dalam mengoptimalkan aset-aset di Provinsi Bali," tandas politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu.

Belajar dari BPAD Provinsi DKI Jakarta, demikian Tama Tenaya, Komisi I DPRD Provinsi Bali akan mengusulkan kepada Pemprov Bali agar bekerjasama dengan Kejaksaan guna menuntaskan aset-aset yang bermasalah hukum. "Di Jakarta, mereka lakukan hal itu. Kita usulkan agar di Bali juga mengambil langkah yang sama," ujarnya.

Selain itu, lanjut Tama Tenaya, pihaknya juga akan mempertimbangkan pembentukan Buser dan Majelis Pertimbangan Aset, sebagaimana juga telah dibentuk di Provinsi DKI Jakarta. "Ini akan kita kaji dan perdalam nanti. Sebab masalahnya kita dalam perkara aset sering kalah, karena dokumen tidak ada dan akhirnya aset lenyap," pungkas Tama Tenaya.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\