Dideportasi dari Turki, Lima WNI Diduga Terlibat Jaringan ISIS
Rabu, 25 Januari 2017
00:00 WITA
Denpasar
3536 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Istambul, Turki, begitu tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban Bali, Selasa (24/1/2017) langsung dicokok pihak Imigrasi Ngurah Rai.
Kelima warga negara yang berasal dari Cilincing, Jakarta Utara, diduga ada upaya untuk gabung kedalam organisasi radikal ISIS. Saat ini kelima terduga pelaku diamankan di Mapolda Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun, petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, mengamankan kelima WNI yang terdiri dari dua orang perempuan saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Selasa (24/1) pukul 22.15 Wita dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK-398.
Kelima WNI, masing masing berinisial TUAB (pria), Nur AZ (perempuan), Nur Ch (perempuan) dan dua pria lagi berinisial Muh.UA dan Muh.US. Diduga mereka akan bergabung dengan ISIS di Suriah, dimana rombongan tersebut datang dari Doha.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya 5 orang WNI yang dideportasi dari Turki dan diduga kuat telah terindikasi terlibat jaringan ISIS.
Karenanya, guna mencegah adanya WNI lain yang terlibat jaringan ISIS. Sehingga perlu adanya memperketat akses pekerja ke luar negeri tanpa ada sponsor yang jelas.
"Iya, memang benar ada WNI yg sedang diperiksa terkait deportasi dari Turki. Sekarang sedang dirapatkan dan belum selesai. Nanti lebih jelasnya pasti kita sampaikan," ujar Hengky menyampaikan melalui pesan singkat di WA.ids/aga
Komentar