PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

PLTU Celukan Bawang Diduga Ngemplang Pajak

Sabtu, 19 Juli 2014

00:00 WITA

Buleleng

2425 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com- Megaproyek bernilai triliunan rupiah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Buleleng, Bali ternyata hingga kini belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, baik itu Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBHTB). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Puja Erawan,SH saat ditemui suaradewata.com belum lama ini.

Menurut Puja Erawan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap aset yang dimiliki PLTU Celukan Bawang, terutama untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan. “Kami bersama tim dari Pajak Pratama dan Dinas Pekerjaan Umum telah turun pada 16 Juli lalu untuk mencari data-data yang dimiliki PLTU” terangnya.”Kami merasa kesulitan karena pihak manajemen PLTU Celukan Bawang belum mampu menunjukkan data-data yang akurat. Seperti misalnya, sertifikat tanah yang diinformasikan berada di Negara China” imbuh Puja Erawan

Lebih lanjut Puja Erawan mengatakan diharapkan pihak manajemen PLTU Celukan Bawang lebih kooperatif terhadap pihak pemerintah dalam hal memberikan data yang diminta. Pasalnya masalah pajak merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan.”Kami akan melakukan penanganan yang serius dalam hal ini. Artinya jangan sampai PLTU Celukan Bawang ini, nantinya memberikan contoh yang kurang baik. Wong masyarakat kecil saja taat akan pajak” selorohnya.”Pihak kami memasang target, permasalahan pajak PLTU Celukan Bawang ini bisa diselesaikan pada bulan september 2014 mendatang. Artinya pihak kami sudah bisa mengetahui berapa penetapan pajak yang harus mereka bayarkan baik PBB maupun PBHTB pada bulan september tersebut” pungkas Puja Erawan. sad.


Komentar

Berita Terbaru

\