Insiden Tolikara Melukai Sayap Garudaku
Rabu, 05 Agustus 2015
00:00 WITA
Nasional
2155 Pengunjung

Opini, suaradewata.com- Peristiwa Tolikara, Papua, masih menyisakan kegetiran bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya mengoyak kedamaian di bumi Papua yang dikenal penuh toleransi, peristiwa itu juga meninggalkan korban trauma yang jumlahnya tidak sedikit. Mereka adalah bagian dari ratusan pengungsi dan anak-anak, yang menjadi korban dari pembakaran kios dan rumah oleh sekelompok orang saat Idul Fitri. Trauma berkepanjangan berpotensi menghantui mereka, terutama anak-anak. Untuk itu, perlu kita garis bawahi karena masalah sosial kerap terlupakan ketika semua pihak fokus kepada sisi penuntasan penegakan hukum terhadap pelaku. Kedua hal, yakni rehabilitasi fisik sosial dan penegakan hukum, ditambah dengan upaya pemulihan toleransi, harus berjalan integral dalam penanganan insiden Tolikara. Kehadiran negara betul-betul mesti terlihat untuk menyelesaikan permasalahan besar tersebut. Masyarakat dan tentu juga pemerintah cukup sampai di sini saja mengobral kata-kata penyesalan atas kasus tersebut. Ada hal lebih penting yang mesti dilakukan alih-alih terus-terusan melontarkan kecaman, kekesalan, atau bahkan penyataan bodoh yang malah memanaskan keadaan. Hukum jelas harus segera ditegakkan. Negara harus menghukum siapa pun, dari kelompok mana pun, yang terbukti melanggar hukum dalam peristiwa Tolikara. Penuntasan hukum yang tidak berkepanjangan akan menghilangkan spekulasi-spekulasi di masyarakat sehingga permasalahan tidak berkembang dan meluas. Namun, pada saat yang sama, masalah sosial dan rusaknya toleransi juga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang tak kalah serius. Kini, Tolikara bukan lagi sebuah ujian keberagaman bagi negara ini. Kasus itu juga menguji apakah pemerintah mampu menangani dampak dari peristiwa tersebut.
Bangsa Majemuk
Bangsa Indonesia Adalah rumah kami, di Indonesia ini kami semua berdiam dari berbagai suku bangsa yang ada, dan sejak dulu kami semua membaur di tanah Nusantara yang kini dikenal dengan Indonesia. Indonesia dikenal dengan negara yang sangat terbuka menerima siapapun yang hadir di tanah Nusantara tercinta ini. Indonesia dikenal Indah karena keberagamannya bukan karena satu etnis, atau satu provinsi, atau bahkan satu Agama, bukan satu warna kulit, justru keberagaman itu Indonesia menjadi negara yang tampil menawan, eksotis, dan berbeda dari berbagai negara lain di dunia yang hanya satu warna, tapi Indonesia memiliki nilai lebih adalah beragam adat istiadat yang tumbuh dan berkembang dari berbagai suku bangsa yang ada dari 17 ribu lebih kepulauan yang tersebar dari barat sampai ke timur, dari sabang sampai ke Marauke. Adanya kerusuhan di Kab. Tolikara Papua, harus disikapi dengan bijaksana, dimana NKRI yang penduduknya heterogen, kerukunannya harus tetap dijaga dengan baik. Selama ini tidak pernah terjadi perselisihan dan tidak perlu lagi ada gesekan karena kita semua bersaudara dan tidak memandang suku/umat beragama demi terciptanya keharmonisan. Semua harus mengendalikan diri dan jangan mudah terprovokasi untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan agama. Jadi kita harus satu naungan dalam Bhineka Tunggal Ika.
Singkirkan Prilaku Radikal
Setiap pemeluk keyakinan menjadi radikal, adalah hak karena radikal mengakar pada satu yang dipercaya, tetapi yang harus dijauhi tidak menjadi radikalisme, karena itu akan membawa diri menjadi manusia berprilaku tidak pada kepatutan dalam hidup bersama masyarakat dari berbagai kalangan etnis yang bercampur dari berbagai daerah yang ada di dalam rumah kami Indonesia. Dari peristiwa Tolikara Papua, informasi yang mewarnai pemberitaan di berbagai Media Masa, menunjuk adanya gerakan ekstrim, yang menyebutkan kelompok ekstrim tersebut bukan hanya menyerang pemeluk agama lain, tetapi juga menolak denominasi/organisasi Kristen lain untuk mendirikan gereja di Tolikara. Perilaku tersebut sudah tidak lagi berkesesuaian dalam alam Indonesia dan tidak bisa dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI. Apalagi Pasal 29 dalam UUD 1945 yang telah diamandemen menegaskan adanya kebebasan memeluk keyakinannya dan diperkuat dengan ketentuan Pasal 28 I tentang Hak Asasi yang melekat dalam setiap manusia Indonesia sebagai pemberian Tuhan YME dan dikenal sebagai hak Pokok (primer, Derogible rights) dari manusia, dalam menjalankan kebebasannya sebagai hak sipil menapat jaminan hukum dari negara, maka tak satu pun orang di atas bumi pertiwi ini boleh melakukan tindakan sewenang-wenang atas nama sebuah hak kebebasan. Lantaran kebebasan itu juga di atur dan dibatasi oleh ketentuan undang-undang yang tersirat dan tegas di bunyikan pada ketentuan Pasal 28 J, hingga setiap orang diarahkan untuk dapat menghargai hak orang lain, dalam menjalankan ibadahnya. Itulah betapa pentingnyanya penguatan silaturrahim, guna menjaga Indonesia Kami, dan Kami adalah Indonesia, bukan menjaga Provinsi-ku.
Pancasila Gentlement Agreement
Negara hadir dalam upaya melindungi semua rakyatnya di bumi Nusantara yang bernama NKRI. Rakyat pun turut hadir dalam Negara bernama Indonesia, sementara itu Pancasila hadir dalam Negara Indonesia sebagai Gentlement Agreement, dari nafas kehidupan NKRI sebagai landasan etos dalam cara berhukum di rumah Indonesia sebagai upaya menciptakan kedamaian di rumah Indonesia yang dikelola bersama, Pemerintah dan Rakyat Indonesia. Gentlement adalah ketegasan etos sosial yang mengedepankan kejujuran, ksatria, dan berani bertanggungjawab, taat asas, dan pantang ingkar janji, memihak kebenaran, menjunjung keadilan, setia dalam aturan main bersama. Hidup berdampingan dengan keberagama di negara Indonesia adalah hidup dengan batasan toleransi yang membuat semua manusia Indonesia mampu mengelola rumahnya Indonesia. sadar bahwa perhatian dunia terhadap kita bukan karena kehebatan satu provinsi atau daerah saja. Tapi kehebatan dan pandangan dunia terhadap Indonesia Raya adalah atas keberagamannya, bukan pecahan dari satuan daerah saja. Hidup dalam NKRI yang menunjukan satu atas keberagaman memuat lebensphilosphie, yang tinggi dalam konteks eksistensi Indonesia. kehidupan bersama dalam rumah Indonesia adalah kemampuan merawat Indonesia dari berbagai ruang kehidupan di Indonesia, yang berdasarkan pada penguatan menjaga rasa kebersamaan dalam setiap langkah manusia Indonesia guna mencapai kebaikan hidup bersama.
Memelihara Rasa Kebangsaan
Merawat rasa kebangsaan menjadi yang utama dan penting ditengah gencarnya perilaku teknologi yang mengarahkan pada kepentingan gaya hidup berkelompok, individu, adalah merupakan tanggungjawab rasa kebangsaan bagi kita semua. Pikiran dan pendapat klasik kata sebagian orang tapi ini menjadi satu pemikiran yang harus dihidupkan kembali, untuk mengibarkan kembali semangat kebangsaan dan kebangkitan bangsa. Memilihara kebangsaan dengan cara menebar dan menguatkan nilai-nilai kebangsaan menjadi mutlak dan sebagai tanggungjawab kita untuk saling mengisi menguatkan dan adanya pertukaran dalam dan antar daerah terhadap pemahaman nilai kebangsaan betapa pentingnya merawat asa dalam membangun Indonesia Raya yang cinta damai, meletakan ego sentral untuk mewujudkan integrasi nasional. Indonesia Raya bukan terbentuk dari homogenitas, Indonesia dalam kemajemukannya menghadirkan kekuatan besar yang menjadi kekhawatiran negara-negara yang memiliki rasa cemburu terhadap kedamaian atas kemajemukan indonesia. kini tugas kita adalah merawat rasa akan Indonesia dengan kebersamaan rakyat beragam ditengah hamparan keindahan dan kekayaan Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah sepakat mendirikan negara ini bukan sebagai negara Islam, Kristen, Budha, Hindu atau agama lainnya. Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke sepakat mendirikan negara demokrasi berlandaskan Pancasila”.
Herni Susanti, penulis adalah pengamat masalah sosial
Komentar