Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Internasional Berantas Judi Daring
Selasa, 15 April 2025
15:05 WITA
Nasional
1135 Pengunjung

Pemberantasan Judi Daring
Jakarta - Pemerintah melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Kamboja untuk mengatasi maraknya praktik judi daring atau judi online (judol) dan penipuan daring (online scam) yang kerap menjerat warga negara Indonesia (WNI). Kolaborasi ini ditujukan untuk menyelamatkan WNI dari industri ilegal yang semakin berkembang di kawasan Asia Tenggara.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (gambling online, scamming online, phising, cracking),” ungkap Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
Menindaklanjuti hal tersebut, Divhubinter Polri menggelar pertemuan bilateral dengan pihak Cambodia National Police (CNP) yang berlangsung pada 7–13 April 2025 di Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti bersama Deputy Chief of Staff CNP, MajGen Pheanuk Kolkomar. Hadir pula perwakilan KBRI Phnom Penh serta International Cooperation CNP.
Brigjen Untung menegaskan bahwa Polri dan CNP memiliki visi yang sama dalam memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN di bawah koordinasi Aseanapol dan Interpol.
“Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari industri scamming,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Imam Riyadi, menyatakan bahwa pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Kamboja harus mengikuti prosedur resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri.
“Kementerian P2MI bersama Kemenlu bisa mengakses atau berkomunikasi dengan KBRI di Kamboja,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau agar tidak tergiur bekerja di negara yang bukan tujuan resmi penempatan PMI seperti Kamboja, Vietnam, dan Myanmar.
“Jangan tergiur dengan upah yang besar,” ujarnya.
BP3MI Kepri pun aktif menjalankan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Bintan dan Batam sebagai upaya preventif.
Komentar