Ketua Komisi I DPRD Tabanan Soroti Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Rabu, 12 Maret 2025
09:07 WITA
Tabanan
1852 Pengunjung

Ketua Komisi I DPRD Tabanan Soroti Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Pemerintah Diminta Konsisten
Tabanan, suaradewata.com – Keputusan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 menuai sorotan dari DPRD Tabanan. Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, secara tegas mengkritik kebijakan tersebut dan menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan tahapan seleksi.
Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pengangkatan CPNS dijadwalkan baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK paling lambat pada 1 Maret 2026.
"Kami melihat ini sebagai bentuk inkonsistensi. Padahal tahapan sebelumnya sudah ditentukan dan seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Omardani saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2025).
Ia menyebut perubahan jadwal ini membingungkan, apalagi tidak diiringi dengan penjelasan teknis yang memadai. Menurutnya, penundaan pengangkatan ini juga berpotensi mempengaruhi nasib para tenaga kontrak yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK, khususnya terkait hak mereka atas gaji.
“Kami khawatir ini akan berdampak pada penggajian para PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Jika mereka belum diangkat hingga Maret 2026, lalu bagaimana status dan hak-hak mereka?” imbuhnya.
Omardani juga mempertanyakan kejelasan soal mekanisme pengangkatan. Meski disebutkan akan dilakukan paling lambat 1 Maret 2026, namun belum ada kejelasan apakah pengangkatan dilakukan secara bertahap atau sekaligus.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. “Yang kami terima baru hasil rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB. Jadi kami masih menunggu tindak lanjut dan instruksi teknis dari pusat,” jelasnya.
Menindaklanjuti situasi ini, Omardani menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan untuk membahas langkah strategis ke depan.
“Ini menyangkut kebijakan anggaran dan nasib pegawai. Kami tidak bisa tinggal diam, dan akan segera duduk bersama BKPSDM untuk membicarakan solusi serta skema antisipasi ke depan,” pungkasnya. ayu/yok
Komentar