PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemerintah Komitmen Berantas Judi Online Lewat Edukasi Digital

Sabtu, 11 Januari 2025

18:28 WITA

Nasional

1041 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Judi Online

JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi daring (judol) melalui peningkatan literasi digital masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

"Kami terus memperkuat langkah dalam meningkatkan literasi digital, sebab mengatasi judi daring tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknologi," ujar Meutya.

Menurut Meutya, dengan memperkuat literasi digital, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dampak negatif yang ditimbulkan dari judi daring, seperti kerugian materiil hingga terjerat masalah hukum. Aktivitas judi daring sendiri melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Secara aturan, larangan sudah jelas dan tegas karena itu merupakan pelanggaran, bahkan ada sanksi hukumnya," tambahnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggandeng pemerintah daerah serta berbagai komunitas untuk mengintensifkan upaya tersebut. Kolaborasi ini termasuk dengan 8.000 Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada penguatan literasi digital.

Selain itu, Meutya menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital juga berfokus pada menciptakan lingkungan internet yang ramah bagi anak-anak. 

"Kami harus menjalin kerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO) yang fokus pada isu anak, karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri," ujarnya.

Universitas Brawijaya (UB) turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi daring dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dalam deklarasi resmi yang dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, universitas ini menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem digital yang mendukung keamanan dunia maya. 

"Deklarasi ini adalah bukti nyata peran Universitas Brawijaya dalam komunitas akademik untuk melahirkan generasi muda yang unggul di bidang digital," ujar Widodo.

Meutya Hafid memberikan apresiasi atas langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital. Ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan dampak negatif penyalahgunaan teknologi, yang diharapkan menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia.

*


Komentar

Berita Terbaru

\