PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sepanjang Tahun 2024, Lebih Dari 1000 Perkara Perceraian Masuk PN

Kamis, 09 Januari 2025

12:23 WITA

Denpasar

1316 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pengadilan Negeri Denpasar

Denpasar, suaradewata.com - Dari refleksi sepanjang tahun 2024 kemarin, Pengadilan Negeri Denpasar telah menyelesaikan sebanyak 1219 dari 1374 jumlah perkara pidana yang masuk. Sedangkan untuk perkara perdata yang masuk di tahun 2024 total ada 2099 perkara.

Menariknya, dari total perkara yang masuk di PN Denpasar, baik itu untuk Pidana dan Perdata angka tertinggi ada dalam kasus Perceraian dan diurutan kedua untuk kasus Narkotika.

Juru bicara PN Denpasar, Gede Astawa membeberkan dihadapan Ketua PN Denpasar, bahwa di tahun 2024 untuk perkara Perdata ada 1637 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2023 sejumlah 462 perkara. 

Jadi total perkara perdata yang diperiksa dalam tahun 2024 adalah 2099 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang berhasil diputus sejumlah 1589, sehingga sisa perkara di tahun 2024 adalah 614 perkara.

"Jika dibandingkan dengan perkara Perdata yang masuk pada tahun 2023 sejumlah 1410. Dengan demikian terdapat peningkatan jumlah perkara yang masuk ditahun 2024," ungkap Astawa, Kamis (09/01) di PN Denpasar.

Menariknya, lanjut Astawa untuk perkara perceraian masih menjadi perkara yang terbanyak yaitu 1155 perkara, disusul perkara PMH sejumlah 267 perkara, dan perkara wanprestasi sejumlah 138.

Sedangkan untuk Pidana yang masuk tahun 2024 adalah 1248 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2023 sejumlah 126 perkara. Maka total perkara pidana yang diperiksa dalam tahun 2024 adalah 1374 perkara. 

Dari jumlah tersebut yang berhasil diselesaikan pertanggal 31 Desember 2024 adalah 1219 perkara, sehingga sisa perkara di tahun 2024 adalah 155 perkara. Sebagai perbandingan, Perkara pidana yang masuk ditahun 2023 adalah 1108, dengan demikian tahun 2024 terdapat peningkatan jumlah perkara yang masuk. 

"Untuk perkara Pidana tahun 2024 masih di dominasi perkara Narkotika sejumlah 605 perkara, sedangkan jumlah perkara Narkotika di tahun 2023 adalah 556 perkara, hal ini berarti terdapat peningkatan jumlah perkara Narkotika," jelasnya. 

Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang masuk di tahun 2024 adalah 30, terdapat sedikit peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 29 perkara. Sedangkan perkara Praperadilan berjumlah 25, jumlah tersebut relative sama dengan tahun 2023 yang berjumlah 25 perkara.

Jumlah DIVERSI yang berhasil di tahun 2024 berjumlah 3 berkas, sedangkan putusan yang bentuknya Restorative Justice (RJ) sejumlah 102 perkara, yang terdiri dari perkara Narkotika = 25 berkas, perkara pencurian = 22 berkas, perkara penganiayaan = 13 berkas, perkara pelanggaran ketertiban umum dan pelanggaran lainnya = 42 berkas.

Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang masuk di Tahun 2024 sebanyak 23 perkara, jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 19 perkara. "Jumlah perkara yang berhasil di MEDIASI dalam tahun 2024 sejumlah 31 perkara," imbuhnya.

Mengenai statistik Hakim di Tahun 2024, dilaporkan ada 6 hakim yg mendapatkan promosi/mutasi. Namun PN Denpasar juga mendapat penambahan hakim sejumlah 8 hakim karier. Sehingga jumlah hakim PN Denpasar saat ini adalah 24 hakim karier, 3 hakim Adhoc PHI dan 2 hakim Adhoc Tipikor, Jadi total ada 29 Hakim.mot/adn


Komentar

Berita Terbaru

\