PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketua DPRD Badung Terima Audensi Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali

Senin, 11 November 2024

21:13 WITA

Badung

2273 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Audensi SPM ke Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti

Badung, suaradewata.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audensi para Federasi Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Regional Bali di Gedung DPRD Badung, Senin, (11/11/2024). Dalam audensi tersebut, SPM meminta perlindungan dan penyelesaian terhadap 6 orang yang masih dikorsing di PT Angkasa Pura Support.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Gusti Anom Gumanti mengatakan setelah mendengar aspirasi dari para Federasi SPM ini, Pemerintah baik Legislatif maupun Eksekutif melalui Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kabupaten Badung akan memanggil pihak perusahaan. Pemanggilan ini adalah sebagai tindaklanjut aspirasi tersebut untuk mendengar apa alasan 6 orang masih diskorsing.“Jadi nanti kita akan panggil dari perusahaan tersebut, coba kita lakukan mediasi kemudian kita melakukan permintaan permintaan sesuai dengan aspirasinya,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti pun menerangkan, setelah melakukan pemanggilan pada Jumat, (15/11/2024), pagi, masalah disetujui dan tidak disetujuinya itu menjadi hak Perusahaan juga. “Tetapi kita kan perlu denger, maka dari itu saya meminta kepada mereka untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan kami diberikan kesempatan artinya sebagai mediator masalah ini. Kalau ndak bisa dengan kekeluargaan, masing masing pihak silahkan melalui jalur hukum,” terangnya. 

Terkait rencana unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Badung yang dilakukan oleh para Federasi Serikat Pekerja Mandiri ini. Anom Gumanti mengapresiasi SPM ini mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi pada Kamis, (14/11/2024).

“Dari hasil pertemuan tadi mereka justru mau mengikuti ajakan kita untuk tidak melaksanakan demo itu yang rencananya tanggal 14. Ini kita berikan apresiasi terhadap sikap mereka yang sangat luar biasa itu yang menunjukan sikap mereka yang profesional dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Gak ujug ujug demo, mereka profesional mereka paham apa yang harus mereka lakukan, mereka paham jalur mekanismenya,”pungkasnya.

Kepala Perindustrian Tenaga Kerja Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan menjelaskan, untuk perkembangan permasalaha ini ada dua. Yang pertama, sebanyak 55 orang yang awalnya diskorsing sudah dipekerjakan walaupun dengan catatan 1, 2, 3 itu merupakan kewenangan perusahaan. Dan yang kedua, perkembangan yang diskorsing gajinya dibayar walaupun mereka tidak bekerja, sehingga Pemerintah memberikan apresiasi.“Kami masih menunggu mediasi tanggal 15 hari Jumat, semoga pada saat itu akan disampaikan apa alasannya kenapa 6  orang ini masih diskorsing, itulah yang akan dilakukan oleh Pak Ketua bersama kami tanggal 15 yang akan datang,” jelas Eka Merthawan. Ang/red


Komentar

Berita Terbaru

\