PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pasca Tolak APBD, Gus Santoso Gali Data Sewa Alkes dan Honor Pejabat Rp 1 Miliar

Senin, 11 November 2024

19:36 WITA

Bangli

3545 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. (SD/Ist)

Bangli, suaradewata.com - Dari 30 Anggota DPRD Bangli, hanya Ida Bagus Made Santosa satu-satunya wakil rakyat Bangli yang tegas menolak pengesahan rancangan APBD 2025 menjadi Perda. Sebab, ada hal-hal yang tidak disetujui pada rancangan APBD 2025.  Karenanya, pasca melakukan penolakan APBD 2025, Gus Santosa kini mulai mengejar data pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga tahun 2024 sebagai bahan evaluasi kinerja. Salah satunya terkait data  kebijakan/pengelelolaan keuangan RSU Bangli dan adanya oknum pejabat yang mendapat honor hingga Rp 1 miiar. 

Menurut IB Santosa, alasan menolak pengesahan APBD Bangli tahun 2024 karena ada hal-hal yang tidak disetujui pada rancangan APBD 2025. Karenanya, dalam proses pembahasan rancanganbterswhit, pihaknya telah meminta data terkait pelaksanaan APBD 2022-2024 sebagai pembanding. Namun hingga kini data tersebut belum juga diterima. "Saya meminta data itu terkait bagaimana saya menyikapi APBD 2025. Itu sebagai bahan," ungkap IB Santosa Senin (11/11/2024). 

Selain itu mengacu pada UU kebebasan informasi publik, tentu pihaknya selaku anggota DPRD dan masyarakat berhak tahu kebijakan yang diambil. "Data itu juga menjadi bahan untuk menilai kinerja," jelasnya. Hanya saja, karena pada saat pembahasan RAPBD 2025 berlangsung tertutup kala itu, pihaknya kini tidak bisa membeberkan secara menyeluruh. Namun demikian Ida Bagus Santosa mencontohkan data yang ingin diketahui yakni terkait kebijakan/pengelelolaan keuangan di RSU Bangli. Terutama, terkait sewa-sewa alat kesehatan (alkes) yang bernilai miliaran. Bahwa ada 12 alat yang sewa/kerjasama dengan pihak ketiga. "Kami minta list, berapa sewanya. Kami hanya dikasi tahu data dari Januari sampai Mei bayar sewa Rp 1 miliar untuk satu jenis alat. Saya ingin tahu sewa selama 3 tahun terakhir" ungkapnya.

Karenanya, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini menduga, untuk total sewa alkes bisa mencapai puluhan miliar. Dalam hal ini, Gus Santosa mempertanyakan apakah prosedur sudah benar, melalui proses tender, ada kajian akademik dan harus ada rekomendasi. "Itu yang ingin saya lihat. Gedung RSU bersih, manajemen juga harus bersih," tegasnya. 

Terlebih kata dia, tidak jarang alkes (CT Scan) rusak sehingga pasien di rujuk ke rumah sakit lain seperti RSU Klungkung. "Saya sudah mengalami langsung, makanya saya bilang alatnya rongsokan," tegasnya. Berikutnya, terkait jasa pelayanan (jaspel). Politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini menyebutkan untuk jaspel sampai ada yang menerima Rp 80 juta per bulan. "Kami ingin tahu yang dapat segitu (Rp 80 juta) berapa orang dan acuan apa," sambungnya.  

Lebih lanjut, pihaknya juga ingin mendapat data terkait seorang pejabat yang menerima honor mencapai Rp 1 miliar per pertahun dan pejabat yang mendapat honor Rp 900 juta per tahun. "Ini yang mau saya kejar, siapa yang dapat sekian," bebernya. Hanya saja, Gus Santosa belum mau menyebut honor apa yang dimaksud karena masih dalam proses pengumpulan data. 

 

Selanjutnya, Gus Santosa pada Senin Sore langsung menemui Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin. Hasilnya, kata dia, data sewa alkes dan jaspel RSUD Bangli dijanjikan baru akan diberikan Selasa besok (12/11 hari ini - red). "Iya, kita tunggu besok datanya," tegasnya.

Sementara Pjs Bupati Bangli, Made Rentin saat dikonfirmasi mengakui telah menerima kedatangan anggota DPRD Bangli IB  Santosa yang ingin mendapat data terkait pelayanan publik dibeberapa OPD Pemkab Bangli. Salah satunya di RSUD Bangli. Ada dua hal yang disorot, yakni kecepatan dan efektivitas alkes serta data pemberian jaspel. "Saya sebagai pejabat mantan bertugas di kehumasan, dalam UU Keterbukaan Informasi ada namanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Dalam keterbukaan publik ada dua katagori. Pertama data informasi bersifat publik. Itu boleh diakses, dibaca dan digunakan oleh siapapun juga. Termasuk beliau, apalagi sebagai anggota Dewan terhormat," bebernya.

Berikutnya, yang kedua ini yang terpenting. Yakni, data informasi publik yang dikecualikan. "Artinya sifatnya seckret, sifatnya rahasia dan tidak untuk diakses publik. Oleh karena itu, terkait permintaan data penggunaan alkes dari 2022, 2023 dan 2024, saya minta penangguhan tadi sampai besok pagi (hari ini - red) saya akan panggil Dirut RSUD Bangli untuk memastikan proses alkes yang digunakan untuk pelayanan di RSUD Bangli," jelasnya. 

Sedangkan terkait jaspel yang dibagikan kepada setiap personil RSUD Bangli, sesungguhnya sudah diatur berdasarkan keputusan Bupati. "Keputusan Bupati yang mengatur besaran Jaspel sesungguhnya sudah diserahkan bukan kepada personal. Pemkab Bangli sudah menyerahkan kepada lembaga DPRD," ungkap Rentin. Hal itu, kata Rentin, sudah diakui oleh Ketua DPRD Bangli dan adapun besaran tertinggi jaspel mencapai Rp 80 juta. Tentu besaran itu tidak semua orang menerima. Tentunya berdasarkan profesional dan proporsional pembagiannya. Ini berkaitan dengan kinerja dalam melaksanakan tugas. "Ketika itu kembali disorot terjadinya ketimpangan dalam penerimaan jaspel maka perlu dikaji ulang. Yang saya tahu RSUD telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ketika sudah menetapkan BLUD secara lebih, tentu menjadi kewenangan penuh dari pimpinan lembaga itu untuk pengaturan besaran Jaspel. Apalagi telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Bangli tentang besaran Jaspel tersebut," jelasnya. Terkait dengan honor pejabat, Rentin menegaskan Gus Santosa tidak ada menyinggung hal itu.  Ard/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\