Ketua DPRD Badung Sambut Baik PMA Pendirian Sekolah Hindu di Badung
Selasa, 08 Oktober 2024
11:13 WITA
Badung
1743 Pengunjung
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima audensi Kepala Kemenag Kabupaten Badung Komang Giriasa
Badung, suaradewata.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku turut berbahagia atas turunnya Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru, Pendirian Sekolah Agama Hindu. Khususnya UU mengenai Widyalaya ini. "Jadi, saya berharap bahwa koneksitas pendidikan itu, terutama pendidikan Hindu supaya mulai dari basisnya tingkat PAUD, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi," terang Anom Gumanti saat menerima audensi dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Badung I Komang Giriasa di Ruang Kerjanya, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (07/10/2024).
Menurutnya, hal tersebut sangat menggembirakan bagi umat beragama Hindu, lantaran umat beragama lainnya sudah memiliki pendidikan dan sudah berjalan dengan baik. Mengingat, Widyalaya merupakan lembaga pendidikan agama Hindu yang setara dengan madrasah di sekolah Islam. "Nah, kita di Kabupaten Badung ini sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari Kemenag. Kabupaten Badung ini bisa menjadi Pilot Project untuk ini," ungkapnya.
Sebagai Ketua DPRD Badung, Anom Gumanti sangat mendukung hal tersebut. Jika nanti memang memerlukan support dari APBD Badung, khusus mengenai anggaran, maka pihaknya akan berusaha untuk memploting anggaran tersebut. "Jadi, kita pasti akan meminta Pemda mendorong supaya ini bisa direalisasikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Badung, I Komang Giriasa menyampaikan kehadirannya terkait dengan program kerja pada Kementerian Agama, yang salah satunya tentang pendidikan. Mengingat, di Kemenag diberikan instruksi untuk melayani bidang urusan agama maupun pendidikan. "Nah, kami tadi memberikan gambaran dan laporan secara umum dan khusus. Umumnya itu, bagaimana pendidikan di Badung, khususnya itu pendidikan agama yang sudah berjalan," tambah Komang Giriasa.
Pihaknya juga menuturkan sekolah yang beragama Islam sangat luar biasa. Bahkan, sekarang dengan adanya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 tahun 2024 tentang Pendirian Sekolah Agama Hindu. Tak hanya itu, pihaknya juga ingin mensosialisasikan PMA tersebut, agar Pemerintahan melalui Ketua DPRD Badung mengetahui tentang PMA, dengan sistem pendidikan di Badung itu adil, merata dan sejajar.
"Jadi, agama yang sudah memiliki regulasi mari kita dorong. Nah, tadi saya dari Kemenag menyampaikan terima kasih atas atensi dari pak Ketua akan memberikan perhatian di bidang pendidikan khususnya dalam hal ini kesetaraan pendidikan di semua agama," paparnya.
Menurutnya, prioritas yang ingin disampaikan Kemenag di Badung, pada prinsipnya pendidikan di Badung sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut, lanjutnya menjadi harapan seluruh masyarakat apalagi di Kemenag, dalam bidang pendidikan agama. "Kembali saya katakan tadi itu untuk agama rata-rata sudah memiliki sekolah. Nah, sekarang tinggal bagaimana pemerintah setempat itu betul-betul memberikan perhatian. Kalau bisa menjadi visi misinya pemerintah terkait dengan pendidikan itu harus betul-betul sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya. rls/ang
Komentar