PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kabupaten Badung, Paslon Suya Dinata Nomor 1 dan Paslon Adi Cipta Nomor 2

Senin, 23 September 2024

16:28 WITA

Badung

1494 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung

Badung, suaradewata.com - Setelah resmi ditetapkan Calon pada Minggu, (22/09/2024), Pasangan Calon (Paslon) I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suya Dinata) serta Paslon I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) melakukan pengundian nomer urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Senin, (23/09/2024). 

Anggota KPU Kabupaten Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha mengatakan hari ini merupakan tahapan pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut dari pasangan calon pasca penetapan calon Minggu, (22/09/2024). Tentunya dari proses mekanismenya diawali pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh calon Wakil Bupati dari masing masing pasangan calon. 

"Nomor antrean itu siapa yang mendapatkan nomor yang lebih kecil tentunya akan mendapatkan bagian untuk mengambil nomor urut lebih awal," kata Dwi Artha. 

Selanjutnya, dilakukan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh Bupatinya yang didampingi calon Wakil Bupati. Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, yang mendapatkan nomor urut 1 adalah pasangan (Suya Dinata) I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata. Sedangkan yang mendapatkan nomor urut 2 adalah pasangan (Adi Cipta) I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta. 

"Selanjutnya dari hasil pengundian ini dituangkan dalam berita acara penetapan nomor urut dari pasangan calon," ujarnya. 

Setelah pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut, selanjutnya dilakukan deklarasi kampanye Damai. Dimana masa kampanye dimulai pada Rabu, (25/09/2024), sampai Sabtu, (23/11/2024). 

"Kurang lebih 58 hari dan di masa kampanye ini. Kami sudah sepakat dengan LO masing masing Pasangan calon. Bahwa dalam proses kampanye menggunakan system zona," pungkasnya. 

Untuk system zona di Badung dibagi 2 zona yaitu zona utara dan zona selatan. Untuk zona utara itu adalah Kecamatan Petang Abiansemal dan Mengwi. Sedangkan untuk zona selatan adalah Kuta utara, Kuta dan Kuta selatan. 

"Dimana setiap harinya, ketika pasangan calon melakukan kampanye mereka bergiliran. Misal di hari pertama pasangan calon nomor urut 1 berada di Badung utara, tentunya pasangan calon nomor urut 2 akan melakukan kampanye di Badung Selatan, begitu seterusnya. Besoknya ditukar secara bergiliran sampai nanti selesai di masa kampanye," bebernya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\