Ketua DPRD Badung Resmi Dijabat Anom Gumanti
Kamis, 19 September 2024
12:42 WITA
Badung
1431 Pengunjung
Pelantikan Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029. sumber foto : ist
Badung, suaradewata.com - Ketua DPRD Badung periode 2024-2029 resmi dijabat oleh Gusti Anom Gumanti, S.H., dari Partai PDI Perjuangan, Rabu, (18/09/2024).
Politisi asal Kuta tersebut didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, yang masing-masing dijabat oleh A.A. Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dari Partai Golkar, Made Wijaya dari Partai Gerindra dan I Made Sunarta dari Partai Demokrat.
Keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nyoman Wiguna, S.H., M.H.
Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Badung digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 18 September 2024.
Selain Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Forkopimda Badung, Pj. Sekda IB Surya Suamba, serta 41 dari 45 anggota DPRD Badung.
Turut hadir, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, staf ahli DPRD Badung, staf ahli Fraksi, staf ahli Bupati serta ratusan undangan lainnya.
Sebelum pengambilan Sumpah, Sekwan Gusti Agung Made Wardika membacakan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat mengenai penugasan keempatnya sebagai Pimpinan DPRD Badung periode 2024-2029.
Kemudian, Pengambilan Sumpah dan Janji ini, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata.
Setelah pengambilan Sumpah serta penandatanganan Berita Acara, Anom Gumanti menerima palu pimpinan untuk melanjutkan jalannya Rapat Paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung tersebut.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung, Anom Gumanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Rapat Paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung bisa terlaksana dengan lancar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Denpasar yang telah melakukan pengambilan Sumpah dan Janji terhadap Pimpinan DPRD Badung ini," terang Anom Gumanti kepada awak media.
Tak hanya itu, Anom Gumanti juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata atas kerja kerasnya melaksanakan sejumlah tahapan, sehingga Rapat Paripurna peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Badung dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Soal agenda prioritas, Anom Gumanti menyampaikan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang harus disahkan.
Untuk itu, AKD harus didefinitifkan terlebih dahulu dalam Rapat Paripurna, agar mereka boleh melakukan kerja-kerja yang diharapkan.
"Untuk cepat kerjanya, saya berjanji akan menuntaskan hari itu juga, pasca peresmian Pimpinan Dewan. Sebentar akan saya definitifkan AKD ini dalam Rapat Paripurna," paparnya.
Mengenai AKD, baik Fraksi maupun Komisi, Anom Gumanti menyebutkan ada tiga Fraksi meliputi Fraksi PDI Perjuangan berisi 27 kursi bergabung dengan 3 kursi Partai Demokrat melebur menjadi satu Fraksi dengan Ketua Bima Nata. Selain itu, juga ada Fraksi Gerindra dengan Ketua Wayan Puspa Negara dan Fraksi Golkar.
"Untuk Fraksi Golkar, kami kurang paham, karena bukan ranahnya untuk menanyakan. Kita akan melihat nanti suratnya," katanya.
Untuk Komisi, lanjutnya ditetapkan ada 4 Komisi meliputi Komisi I, II, III dan IV ditambah dengan Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda.
"Ketua Komisi I Bima Nata, Komisi II Ketuanya Made Sada, Komisi III Ketuanya Made Ponda Wirawan, dan Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra dan Ketua BK Putu Parwata," rincinya.rls/ang/adn
Komentar