PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Badung Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Bali Atas APBD Perubahan Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024

10:06 WITA

Badung

2121 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Bali terkait APBD Perubahan Tahun 2024. sumber foto : ist/SD

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Badung di Gedung DPRD Badung lantai III, Rabu, (11/09/2024). Rapat kerja tersebut membahas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024

Ketua sementara DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin yang biasa dijalankan oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini adalah pembahasan APBD perubahan tahun 2024 setelah adanya verifikasi dan evaluasi dari Gubernur Bali. Sehingga hasil dari evaluasi Gubernur Bali tersebut hari ini diparipurnakan. 

"Kenapa diparipurnakan, supaya ada pemahaman yang sama antara Provinsi dan Badung karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut APBD maka kita paripurnakan," kata Putu Parwata. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil evaluasi Gubernur Bali ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan dan disamakan. Misalnya dana transfer yang belum masuk kemudian ada defisit, kemudian ada program pendapatan yang harus dinaikan. Lalu ada belanja yang harus ditingkatkan dan disesuaikan. 

"Jadi kita penyesuaian penyesuaian itulah diselaraskan oleh gubernur setelah diselaraskan oleh gubernur lalu kita paripurnakan disini. Sehingga, antara DPRD dan pemerintah pola pikirnya sama karena pemerintahan bersama. Kalau ada angka yang tidak cocok kita cocokkan disini," ujarnya

Misalnya, dari mana diperoleh defisit ini. Kata ia, pemerintah akan mengoptimalkan insentifikasi dari pada pajak. Artinya dinaikan pajaknya atau dioptimalkan penagihan-penagihan pajaknya. 

Lalu bagaimana caranya transfernya? Parwata menjelaskan, agar maksimal maka dilakukanlah komunikasi dengan pusat. Karena ada transfer pusat ada provinsi dan dana transfer lainnya. 

"Jadi ini dilakukan namanya penyelarasan yang harus dibicarakan ke dalam rapat paripurna, tidak ada yang istimewa, jadi adalah kebersamaan sebagai pemerintahan untuk mengawal apa yang disepakati bersama," jelasnya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\