PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Usai Bakal Paslon Jalani Cek Kesehatan, KPU Badung Menunggu Hasil Dari Rumah Sakit

Minggu, 01 September 2024

20:01 WITA

Badung

1438 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Konfrensi Pers KPU Badung usai kedua bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung jalani pemeriksaan kesehatan di RSD Mangusada. sumber foto : ist/SD

Badung, suaradewata.com - Usai menjalani proses pemeriksaan kesehatan terhadap 2 bakal Pasangan Calon (Paslon) yakni paket Adi Cipta dan Paket Suya Dinata, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan kedua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung dari pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. 

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua Bakal Paslon oleh tim medis RSD Mangusada. Kini KPU Badung menunggu hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal paslon dari pihak RSD Mangusada. 

"Nanti hasilnya layak dan tidak layak yang kita dapatkan. Dan besok kita dapatkan dari pihak rumah sakit," kata Yusa Arsana dalam konfrensi pers di RSD Mangusada, Minggu, (01/09/2024). 

Hasil layak dan tidak layak tersebut, sebagai pertimbangan KPU Badung untuk menetapkan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Minggu, (22/09/2024). Apabila hasilnya tidak layak dari hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Badung memberikan kesempatan partai pengusung untuk mengajukan calon pengganti selama sebelum penetapan dari pada paslon calon. 

"Jadi didalam masa perbaikan ini tentu ada komunikasi nanti, supaya tetap bisa melanjutkan pengusungan calon oleh partai politik," terangnya. 

Sementara, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semata Cipta bersama jajarannya yang hadir di RSD Mangusada mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap rumah sakit yang ditetapkan oleh KPU Badung. Pasalnya, rekomendasi dari Dinas Kesehatan ada 2 Rumah Sakit yang harus dijadikan tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yaitu Rumah Sakit RSD Mangusada dan Rumah Sakit Udayana. 

Kemudian, pihaknya juga melakukan pengawasan guna memastikan bahwa bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati datang langsung ke rumah sakit dan tidak diwakilkan. 

"Nah itu kan proses pemeriksaan kami dalam konteks pengawasan. Bahwa benar pasangan calonnya yang datang dan tidak ada proses joki yang diwakilkan," kata Semata Cipta di RSD Mangusada. 

Ia pun menyampaikan, untuk saat ini berdasarkan laporan dari teman-teman Panwaslu Kecamatan dan juga dari hasil kajian belum ditemukan pelanggaran.

"Sementara, belum diketemukan adanya potensi pelanggaran," pungkasnya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\