PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Oknum Guru Eksploitasi Siswi, Anggota DPRD Tabanan Desak Disdik Beri Sanksi Tegas!!

Sabtu, 24 Agustus 2024

09:37 WITA

Tabanan

1414 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP I Gusti Komang Wastana. sumber foto : ayu/SD

Tabanan, suaradewata.com – Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP I Gusti Komang Wastana, meminta Dinas Pendidikan Tabanan untuk memberikan sanksi tegas kepada seorang guru yang diduga mengeksploitasi siswinya melalui konten sensual yang diunggah di media sosial. Wastana menekankan pentingnya memberikan "shock therapy" agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Tabanan maupun di Bali.

"Saya sudah berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan kemarin, tapi hanya bisa tersambung dengan Kabid SMP. Saya minta oknum guru ini segera ditindak tegas," ujar Wastana, Jumat (23/8/2024).

Meskipun guru yang bersangkutan mengklaim bahwa pembuatan konten tersebut dilakukan atas permintaan siswi, Wastana menegaskan bahwa tidak seharusnya seorang guru berperan dalam memviralkan konten seperti itu di media sosial. "Jika yang diviralkan adalah prestasi atau hal-hal positif, itu bagus. Tapi konten seperti ini sangat tidak pantas," tambah wakil rakyat yang akrab disapa Ajik Mang Alang itu. 

Wastana, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV, juga menekankan bahwa tugas utama seorang guru adalah mendidik, membimbing, dan melindungi siswanya. Oleh karena itu, guru yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Kerambitan tersebut perlu diberikan sanksi untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

"Ini tidak masuk akal, seorang guru memviralkan anak didiknya dengan konten seperti itu. Harus ada tindakan tegas," tegas Wastana.

Ia juga mengakui bahwa kasus ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak terkait. "Dinas Pendidikan baru menyadari masalah ini sekarang. Karena itu, saya segera menghubungi Kabid untuk menindaklanjuti dan mencegah masalah ini berkembang lebih jauh," katanya.

Meskipun Wastana ingin memanggil pihak Dinas Pendidikan, sekolah, dan guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Karena itu, kami hanya bisa melakukan pendekatan secara informal," ungkapnya.

Ia juga memberikan peringatan kepada Dinas Pendidikan agar ke depannya meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencoreng citra pendidikan di Tabanan, apalagi kasus ini sudah viral tidak hanya di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia. ayu/adn


Komentar

Berita Terbaru

\