Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Ranperda Perubahan APBD TA 2024 Hingga Menjadi Perda
Selasa, 06 Agustus 2024
15:13 WITA
Buleleng
1487 Pengunjung
Buleleng, suaradewata.com- Menindaklanjuti Nota pengantar dan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan sepakat dan mendorong Ranperda tersebut untuk segera dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng pada Selasa (6/8/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Berdasarkan kajian dan pencermatan oleh masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut, diharapkan agar Perubahan APBD Tahun 2024 tetap mengacu pada ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan, termasuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, proyeksi pedapatan daerah dirancang sebesar Rp 2,59 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 304.45 miliar lebih atau sekitar 13,27 persen dibanding APBD induk Tahun 2024 sebesar Rp 2,29 triliun lebih. Proyeksi Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 2,66 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 321.96 miliar lebih atau sekitar 13,76 persen dibandingakan APBD Induk ztahun 2024.
Dengan adanya peningkatan anggaran ini, dewan berharap agar diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas, program yang lebih produktif dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terutama pada masyarakat miskin, serta dalam upaya pemenuhan program yang bersifat mandatory spending sesuai arahan dari regulasi yang berlaku.
Adapun fraksi di DPRD Buleleng yang menyampaikan Pandangan Umumnya yakni Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Demokrat Perindo yang dibacakan I Gusti Made Kusuma Yasa, Fraksi Partai Golkar disampaikan Putu Suastika sebagai juru bicara fraksi, fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Made Sudiarta, SH dan fraksi Partai Hanura yang dibacakan Wayan Teren,SH.
Sebelumnya pada agenda tersebut juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng atas KUA-PPAS APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Putu Mangku Budiasa,SH.MH. dan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 serta Nota Kepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggran 2024, pada agenda tersebut juga disampaikan penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pj Bupati Buleleng, Ir Ketut Lihadnyana,M.M.A.
Atas berbagai saran dan masukan terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya akan diberikan tanggapan oleh Bupati Buleleng sebelum dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah pada agenda berikutnya. sad/adn
Komentar