PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bangli Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024 Jadi Perda

Selasa, 06 Agustus 2024

15:03 WITA

Bangli

1499 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana rapat Paripura DPRD Bangli dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Perda, Selasa (6/8). SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Setelah melalui sejumlah pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, "diketok palu" menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (6/8/2024). Rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua, Nyoman Budiada dan Komang Carles dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar, Forkompinda, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Rapat paripurna kali ini merupakan sidang terakhir bagi anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 dan juga terakhir bagi periode Bupati Bangli jelang Pilkada serentak 2024. Proses sidang, diawali dengan pidato pengantar pimpinan rapat dan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Wayan Merta Suteja. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai rapat menyampaikan, sejatinya penetapan APBD Perubahan rutin dilakukan setiap tahun. "Perubahan APBD memang rutin kita lakukan setiap tahun. Ada APBD induk dan ada APBD perubahan. Untuk pembahasan APBD induk dan perubahan, pembahasannya sama. Diawali dengan pembahasan KUA/PPAS, selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), selanjutnya penetapannya berdasarkan persetujuan DPRD pada hari ini," ujarnya. 

Lanjut Suastika, perubahan ini, untuk merapikan. Misalnya ada target yang tidak bisa dicapai. "Kita normalkan kegiatan dengan pergeseran-pergeseran atau penyesuaian. Sebab, bisa jadi target ini tak tercapai, target lain tercapai. Itu yang kita geser-geser. Jadi Perubahan pada intinya untuk merapikan," jelasnya. Menurut Suastika, dalam anggaran perubahan tidak ada lagi membahas prioritas. Sebab, program prioritas sudah ada pada APBD induk. "Perubahan ini, untuk menyelesaikan anggaran induk. Itu kita optimalkan. Semisal ada kegiatan yang belum kita anggarkan penuh pada induk APBD, sekarang dalam perubahan kita penuhi. Sehingga tidak ada program baru pada pembahasan anggaran Perubahan. Jadi pada induk APBD dioptimalkan, agar program-program di induk tahun 2024 bisa diselesaikan," beber Politisi asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Sebut Suastika, program baru akan ada jika pendapatan daerah mengalami peningkatan yang signifikan. "Sementara untuk tahun ini, peningkatan pendapatan relatif kecil sehingga tidak memungkinkan ada program baru yang jadi prioritas. Yang meningkat signifikan tahun ini adalah BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang notabene tata kelola dan mekanismenya ditentukan oleh pemberi bantuan, sehingga itu tidak bisa kita atur," pungkasnya.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\