PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

45 Anggota DPRD Badung Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Senin, 05 Agustus 2024

20:30 WITA

Badung

3439 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024 - 2029. sumber foto: ang/SD

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung hari ini, Senin, (05/08/2024), menggelar Rapat Paripurna peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2019 - 2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024 - 2029 di ruang sidang utama Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung lantai III Puspem Badung. 

Dalam kegiatan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024 - 2029, para anggota DPRD terpilih diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Badung kali ini lebih banyak dibandingkan 5 tahun sebelumnya. Pasalnya, pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Badung kali ini berjumlah 45 orang dibandingkan 5 tahun lalu hanya mengangkat anggota DPRD Kabupaten Badung sebanyak 40 orang. 

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan acara serah terima pimpinan kepada pimpinan sementara. Sebelumnya, Pimpinan DPRD Badung dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I DPRD Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Sedangkan pimpinan sementara DPRD Badung dipimpin Putu Parwata dan Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra. 

Usai terpilih menjadi pimpinan sementara, Putu Parwata mengatakan, ini adalah amanah dari pada penugasan partai sebagai pimpinan sementara harus dijalankan sebaik-baiknya. Dengan rasa bangga, kata Parwata, bisa melakukan totalitas pengabdian kembali kepada masyarakat dan bisa mengantarkan semua mekanisme yang akan di bentuk di DPRD. 

"Jadi mengenai tata tertib, alat kelengkapan dewan, kemudian pemilihan pimpinan definitif dan semuanya ini kita lakukan dengan mekanisme yang ada," kata Putu Parwata. 

Setelah dilantiknya 45 anggota DPRD Kabupaten Badung ini, Parwata pun berharap, fungsi dari pada DPRD ini bisa memberikan output yang positif dan baik. Sehingga amanah-amanah yang akan dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan bisa selaras berjalan sesuai dengan apa yang dimaklumatkan dalam undang-undang dan bekerja bersama-sama dengan pemerintah. 

"Jadi kebersamaan ini selalu kita jaga dan rohnya adalah bagaimana kita bersama sama mengabdikan diri sebagai pimpinan, anggota untuk sepenuhnya kepentingan dari pada masyarakat. Dan mendorong semua potensi yang ada untuk meningkatkan ekonomi kita secara optimal dan kesejahteraan yang berkelanjutan bisa kita wujudkan di Kabupaten Badung. Jadi Badung bisa bahagia dan sejahtera bersama sama," ujarnya. 

Sementara, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, bahwa hari ini dirinya menjalankan tugas konstitusi bertalian dengan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Badung yang baru periode 2024 - 2029. Dan sekaligus peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019 - 2024.

"Khususnya untuk DPRD yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 5 tahun yang ada dan tidak terpilih lagi. Kami menyampaikan terimakasih karena telah ikut membangun Kabupaten Badung. Dan semoga tetap mengabdikan dirinya dan kami sih berharap penuh sekali pun tidak sebagai anggota DPRD," ucap Giri Prasta. 

Kemudian, berkaitan dengan anggota DPRD yang terpilih, kata Giri Prasta, proses KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik. Bagi dirinya, terpilihnya sebagai anggota DPRD periode 2024 - 2029, itu bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini kata ia, adalah merupakan jembatan. Sehingga untuk menuju puncaknya itu adalah bagaimana nanti mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lindah dari pada rakyat pemilihnya. 

"Ya paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun merajannya, membangun dadianya, membangun Puranya, bale banjar, jalan dan rumah sehat layak huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD yang terpilih ia sudah mampu menjalankan tugas sesuai amanat rakyat. Kalau ini tidak bisa difasilitasi dan tidak bisa dilakukan apalagi kita di Badung ini, urusan adat begitu banyak sekali dan tidak mau hadir apalagi, saya kira tidak berhasil," pungkasnya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\