PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

APBD Perubahan Bangli Tahun 2024 Dirancang Naik 93 Miliar, Ini Rinciannya..

Minggu, 04 Agustus 2024

15:29 WITA

Bangli

1486 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bupati Bangli Sedana Arta didampingi Wakil Bupati, Wayan Diar menyerahkan draf Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 pada pimpinan rapat paripurna (Ketua) DPRD Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Pendapatan daerah Kabupaten Bangli dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1,5 triliun atau tepatnya 1 triliun 408 miliar lebih. Rancangan pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 93 miliar lebih dibandingkan dengan Pendapatan daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesarnya Rp 1 triliun 315 miliar lebih. Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna di kantor DPRD Bangli pada Jumat (2/8) lalu.

Saat itu, rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Dari eksekutif hadir Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar. Rapat berlangsung secara maraton dalam sehari. Dimulai dari penyampaian ranperda dari eksekutif, kemudian berlanjut agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan berakhir dengan agenda jawaban dan tanggapan dari pihak eksekutif. 

Agenda pertama, diawali Bupati Sedana Arta menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, penyesuaian pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 274 miliar rupiah lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 7 miliar dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 267 miliar rupiah lebih.

Sementara pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1 triliun 134 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 86 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 47 miliar lebih. "Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung, Pemkot Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Buleleng" ungkapnya. 

Sedangkan pada belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dilakukan beberapa penyesuaian dari penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan. "Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan gaji dan Tunjangan PPPK, honorarium Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap, pemenuhan SiLPA, Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD," jelasnya. 

Berikutnya, untuk pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa, serta pemenuhan kekurangan sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD dan Pemenuhan kekurangan bahan bakar untuk operasional kendaraan pengangkut sampah.

Lebih lanjut, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran PBI, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa, dan alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali. Selain itu juga dilakukan penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah.

Disebutkan pula Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dirancang mencapai sebesar Rp 1 triliun 413 milliar lebih mengalami peningkatan sebesar 28 milliar lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 381 milliar lebih. Dimana posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang Defisit sebesar Rp 1 miliar lebih.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\