PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Nyoman Mulyadi Serahkan Keputusan Pemecatan kepada DPP PDIP

Jumat, 26 Juli 2024

20:01 WITA

Tabanan

1569 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

I Nyoman Mulyadi, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri. sumber foto : ayu/SD

Tabanan, suaradewata.com - I Nyoman Mulyadi, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, yang dikenal dengan nama Man Beruk atau Man Mul, merespons usulan pemecatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP. 

Usulan ini muncul setelah Man Beruk mendaftar sebagai calon bupati melalui partai lain.

Man Beruk menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima pemberitahuan resmi dari DPC PDIP mengenai usulan pemecatan tersebut. Informasi tersebut justru ia dapatkan dari media sosial.

"Pagi tadi saya baru melihat beritanya di media. Surat pemberitahuan dari DPC belum saya terima," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).

Meskipun demikian, Man Beruk menegaskan bahwa ia akan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terutama kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Saya tegak lurus apapun perintah partai, saya tunduk. Apapun risikonya, saya siap," ujarnya dengan tegas.

Selain itu, Man Beruk juga menyampaikan harapannya agar para oknum di PDIP, khususnya di Bali, diberikan umur panjang. 

"Saya berdoa, semoga oknum-oknum di PDI Perjuangan, khususnya di Bali, baik yang penjahat maupun penjilat, diberikan umur panjang," tutupnya. ayu/adn


Komentar

Berita Terbaru

\