DPRD Tabanan Minta Pemerintah Desa Awasi Penduduk Datang Pasca Mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024
15:34 WITA
Tabanan
1345 Pengunjung
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi
Tabanan, suaradewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mengimbau pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap penduduk yang datang (duktang) usai mudik Lebaran. Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi, menyampaikan pentingnya selektivitas dan verifikasi dalam menerima pendatang pasca arus balik mudik.
"Kami tegaskan khususnya kepada pemerintah masing-masing desa untuk lebih selektif menerima dan memastikan penduduk yang datang pasca arus balik mudik," ujar Eka Nurcahyadi.
Ia menekankan bahwa penertiban administrasi untuk memastikan identitas dan tujuan setiap penduduk pendatang perlu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan wilayah serta kenyamanan masyarakat di masing-masing desa. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah upaya diskriminasi terhadap warga luar Bali, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keteraturan administrasi dan keamanan wilayah.
"Kita juga harus tetap menghormati penduduk pendatang di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada diskriminasi. Pendataan dilakukan untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan," tambahnya.
Nurcahyadi berharap agar pendataan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama pemerintah desa, agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tabanan tetap terjaga. "Kami juga berharap langkah ini mampu menjaga hubungan baik antara penduduk pendatang dengan warga lokal agar ketertiban terjaga," harapnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis dan aman di Kabupaten Tabanan, serta memastikan bahwa semua penduduk, baik lokal maupun pendatang, dapat hidup berdampingan dengan nyaman dan tertib. ayu/adn
Komentar