PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua ranperda Usulan Eksekutif Disetujui Fraksi DPRD Buleleng Menjadi Perda

Rabu, 29 Mei 2024

19:55 WITA

Buleleng

1354 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com- Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari Eksekutif yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat, secara resmi telah mendapat persetujuan dari para fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, pada Rabu, (29/5/2024)

Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri para pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Dikonfirmasi usai acara rapat, Wakil Ketua Susila Umbara didampingi Ketua Panitia pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi mengatakan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta pembahasan juga telah dilakukan dengan Eksekutif, sehingga semua usulan, saran dan pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut.

"Semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian Dewan juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai. Sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah." urainya.

Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi mengatakan penyiapan SDM yang Mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan. Sehingga implementasi pemberian kemudahan dan pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.

"Lahirnya Perda ini diaharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng. Dimana memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah," terangnya.

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan Kedua Ranperda tersebut yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, dan Demokrat- Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E, fraksi partai Golkar yang di bacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi, fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H serta fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Selanjutnya dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut, akan segera dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. sas/adn


Komentar

Berita Terbaru

\