PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gara-gara Komplain Pelayanan Buruk, Seorang Pemuda Dianiaya

Minggu, 12 Mei 2024

16:00 WITA

Tabanan

2315 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi penganiayaan.

Tabanan, suaradewata.com – Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan di Taman Kota Tabanan, Sabtu (11/5/2024). Peristiwa itu pun kini telah dilaporkan ke Mapolres Tabanan.

Korban I Putu Angga Suastika yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan media online suaradewata.com itu menuturkan bahwa peristiwa itu bermula ketika pada hari Jumat (20/5/2024) sekitar pukul 22.00 WTA dirinya datang ke tempat hiburan H & C di Jalan By Pass Ir Soekarno Kediri dan memesan sebotol Minuman serta menikmati music.

“Karena merasa nyaman dengan mendengarkan musik kemudian saya bertanya kepada karyawan wanita disana apakah bisa memesan nasi goreng dan minuman lemon tea langsung bayar dimeja, dan karyawan tersebut menjawab kalau langsung bayar ke kasir saja,” ujarnya.

Atas jawaban tersebut, korban pun menuju kasir untuk menanyakan lagi kepada kasir apakah tidak bisa melakukan pembayaran di meja, dan karyawan pada kasir menyampaikan bisa.

Mendapatkan informasi tersebut korban merasa kecewa dan membuat status dalam aplikasi Whatsapp dengan menulis DISINI PELAYANAN BURUK. Tak berselang lama, korban kemudian didatangi oleh seseorang berbadan tegap dengan tattoo ditangannya yang korban tidak kenal. “Karena tidak mau membuat rusuh disana akhirnya saya meninggalkan tempat tersebut hendak pulang, sesampainya Jalan Mawar Tabanan sekitar pukul 00.31 Wita saya mendapat telepon dari nomor telepon yang tidak saya kenal. Penelepon ini intinya menanyakan soal status WA saya dan saya diajak bertemu, akhirnya kita janjian ketemu di Taman Kota Tabanan,” imbuhnya.

Sesampainya di Taman Kota Tabanan, datanglah empat orang menghampiri korban dan dengan nada mengancam meminta korban untuk menghapus status di Whatsapp (WA) tersebut. Namun korban menolak untuk menghapus status tersebut karena menurut korban itu adalah haknya sebagai tamu yang merasa kecewa.

“Seketika saya dipukul beberapa kali oleh orang tersebut sampai terjatuh, sehingga saya akhirnya menghapus status WA tersebut,” lanjutnya.

Namun atas penganiayaan tersebut korban merasa sakit dibagian pipi kanan dan di kepala bagian belakang sehingga korban melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Tabanan, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabanan.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Tabanan M. Said Husen mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terkait kasus tersebut. “Mohon waktu kami akan cek perkembangannya dan kami atensi,” tegasnya. tim/sd


Komentar

Berita Terbaru

\