Cek Permohonan Hibah, Komisi I DPRD Badung Sambangi Polsek Kuta Utara
Rabu, 03 April 2024
13:05 WITA
Badung
1420 Pengunjung
Ketua Komisi I DPRD Badung mengecek permohonan Hibah Tanah buat pembangunan Kantor Polsek Kuta Utara, Selasa, (02/04/2024).
Badung, suaradewata.com - Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan, ST., didampingi Anggota Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra mengecek permohonan Hibah Tanah buat pembangunan Kantor Polsek Kuta Utara, Selasa, (02/04/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan, ST., menyatakan, kegiatan turun ke Polsek Kuta Utara ini, untuk menindaklanjuti Surat Bupati Badung Nomor 032/26177/Setda/BPKAD tentang permohonan persetujuan DPRD buat Hibah Tanah kepada Polres Badung yang berlokasi di Desa Canggu, Kuta Utara.
"Aset tersebut, tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB A) pada Kecamatan Kuta Utara SHP Nomor 59 senilai Rp 300.723.400,00 dengan luas keseluruhan 2.550 meter persegi," terang Made Ponda kepada awak media.
Saat terjun ke lokasi, Komisi I DPRD Badung didampingi Kepala BPKAD, Kabag Pembangunan, Kabag Tapem, dan perwakilan Camat Kuta Utara disertai data permohonan hibah tanah dimaksud.
Menurutnya, tanah tersebut digunakan untuk Kantor Polsek Kuta Utara seluas 1.200 meter persegi dengan alas hak Keputusan Bupati Badung Nomor 472 tahun 2004 tentang pemanfaatan untuk pembangunan Kantor Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Tanah tersebut sangat layak dihibahkan, karena kantor Polsek merupakan kebutuhan daerah. Saat ini diatas tanah tersebut sudah dibangun kantor Polsek Kuta Utara," paparnya.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Badung akan menggelar Raker dengan instansi dinas terkait meliputi BPKAD, Bagian Tapem, Bagian Pembangunan dan instansi lainnya.
"Setelah itu, barulah kita berikan data-data ke pimpinan, untuk selanjutnya atas nama lembaga Dewan mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya. ang/red
Komentar