Komisi II DPRD Badung Tekankan Tempat Rawan Kejahatan Diawasi CCTV
Senin, 01 April 2024
19:00 WITA
Badung
1979 Pengunjung
Rapat kerja Komisi II DPRD Badung dengan OPD terkait di Gedung DPRD Badung, Senin, (01/04/2024). Asr/SD/hms
Badung, suaradewata.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama OPD terkait di Gedung DPRD Badung, Senin, (01/04/2024). Dalam rapat tersebut, ditekankan kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung untuk menempatkan Closed-Circuit Television (CCTV) di tempat strategis yang mana lokasi itu rawan tindak kejahatan.
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara didampingi anggota DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, Made Wijaya dan Wayan Luwir Wiana mengatakan terkait CCTV yang ditekankan kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung adalah masalah penempatan. Kata ia, penempatannya itu harus ditempat strategis dan tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan begitu juga kualitas.
"Kualitas itu harus memadai, kalau kualitas kurang memadai atau buruk, ketika terjadi sebuah kejahatan misalnya dan aparat penegak hukum kita dalam melakukan penyelidikan itu ketika di zoom gambarnya pecah, sehingga aparat hukum kita tidak bisa mendeteksi," kata Gusti Lanang Umbara dalam rapat kerja tersebut.
Tempat strategis yang dimaksud adalah seperti di pusat pemerintahan, pasalnya Badung ini adalah merupakan daerah yang PAD bersumber dari pada perindustrian pariwisata.
"Tentunya itu menjadi titik vital kita, itu lah sumber keuangan kita, disana juga menjadi perhatian khusus bagi kita untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga membahas terkait program-program apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2023 yang lalu. Kemudian apa yang menjadi program skala prioritas program unggulan diprogramkan dan dilaksanakan ditahun 2024. Dan bagaimana terkait dengan serapan anggarannya pada saat di tahun 2023.
"Kalau pun terjadi silpa, silpanya itu karena apa. Contoh misalnya seperti tadi yang sudah terungkap, tapi rata rata semua dinas sudah diatas 80 persen terkait serapannya," pungkasnya.
Adapun efisien atau tidak terserap lagi 15 persen sekian atau dibawah 15 persen itu karena semua terjadi efisiensi internal. Contoh ada pegawai yang sudah pensiun sehingga gajinya tidak bisa dibayarkan lagi. "Nah itulah menjadi Silpa dan kembali ke kas daerah," bebernya. ang/red
Komentar