Merasa Dilecehkan, Jro Mangku Melapor ke Mapolres Buleleng
Sabtu, 03 Februari 2024
19:10 WITA
Buleleng
1717 Pengunjung
Jro Mangku Gede Nyoman Suartika didampingi Kuasa Hukumnya, Ni Nyoman Armini, SH melapor ke Mapolres Buleleng Jumat, (02/02/2024).
Buleleng, suaradewata.com – Merasa dilecehkan, seorang pemangku Jro Mangku Gede Nyoman Suartika bersama Kelian Dadia Pande Tusan Desa Kalibukbuk I Nyoman Artana didampingi Kuasa Hukumnya, Ni Nyoman Armini, SH melapor ke Mapolres Buleleng Jumat, (02/02/2024). Dia melaporkan Ketut Bagia yang juga warga satu desa lantaran dianggap melecehkan dan pembunuhan karakter kepemangkuannya saat di malam tahun baru 2024 lalu. "Dalam perkara ini, kami telah melengkapi berkas perkara termasuk menghadirkan keterangan dua orang saksi." ucap Komang Armini
Upaya hukum ini terpaksa dilakukan Jro Mangku Gede Nyoman Suartika karena masalahnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat. "Ini pembunuhan karakter, apalagi sebagai orang yang telah menjalani proses secara rohani disakralkan dihina di depan umum bahkan kemudian memicu reaksi dari keluarganya,” kuasa hukum Komang Armini,SH.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika,SH membenarkan pengaduan berkaitan dengan penghinaan itu. Dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan di Sat Reskrim Polres Buleleng. “Prosesnya masih dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Bagaimana sebenarnya kasusnya, ?
Berdasarkan pengaduan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat malam penyambutan tahun baru 2024. Kala itu Jro Mangku Gede Nyoman Suartika tengah merayakan ulang tahun bersama keluarganya Warung Ketut Supar. Saat itu tiba-tiba terlapor Ketut Bagia datang dan menanyakan kenapa dirinya tidak diundang.
Atas pertanyaan tersebut, Jro Mangku Gede Nyoman Suartika menerangkan bahwa perayaan ulang tahun dilaksanakan secara sederhana. Selanjutnya mereka bersulang minuman, namun terlapor pergi dan kemudian kembali lagi.
“Tiba tiba saja terlapor ini datang sambil berkata, 'buka saja baju putih pemangkumu biar tidak bikin masalah disini' lalu pergi. Sejurus kemudian terlapor balik lagi kembali berucap “buka baju putih pemangkumu, biar nggak banyak masalah disini,” beber Jro Mangku melalui kuasa hukumnya Komang Armini.
Awalnya Jro Mangku tidak kuat menahan emosi, namun masih sadar sebagai rohaniawan. Sehingga mengatakan untuk mengulang kata yang diucapkan terlapor agar memperjelas yang disampaikan.
“Usai mengucapkan omongan itu, saat terlapor balik dan ingin pergi dan disanalah kemudian terlapor jatuh. Dan pada saat Jro Mangku Gede Nyoman Suartika berniat mau melihat Ketut Bagia terjatuh, lantas dipegang oleh menantunya, agar tidak terjadi keributan." ujarnya.
Komang Armini yang mendampingi kliennya menegaskan, pendampingi secara hukum dilakukan untuk memastikan proses hukum yang dilakukan kepolisian. Mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat berkaitan dengan penghinaan, pelecehan dan perendahan martabat sebagai pemangku atau orang yang telah menjalani proses penyucian diri secara sekala dan niskala.
“Karena atribut kepemangkuan yang dihinakan oleh terlapor, ini menjadi hal yang penting, kami akan ke PHDI dan MDA dan segala yang terkait untuk menyampaikan ini, karena beliau pengempon dadia, pengampon prajuru di Desa, agar terlindungi, jangan sampai ada oknum yang seenak enaknya melecehkan merendahkan, secara arogansi. Bahkan bila persidangan nantinya, dalam proses itu dilakukan ‘sumpah cor’ sehingga ada sebuah kebenaran atas tuduhan yang diberikan kepada keluarganya." tegas Armini. Sad/gin
Komentar