Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Tabanan 'Obok-obok' Kamar Hunian WBP, Ini Hasilnya
Rabu, 03 Januari 2024
14:00 WITA
Tabanan
1753 Pengunjung
Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Tabanan 'Obok-obok' Kamar Hunian WBP, Ini Hasilnya
Tabanan, suaradewata.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib (kamtib) di dalam Lapas. Kegiatan Penggeledahan diawali dengan briefing/ pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Wayan Surya Wirawan, Rabu (03/01/2023).
Setelah selesai kegiatan pengarahan oleh Ka. KPLP, selanjutnya dilakukan pembentukan tim yang dikoordinir oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Agung Adiwiguna. Agung Adiwiguna menjelaskan terdapat 2 (dua) kamar yang disasar pada kegiatan razia kali ini yaitu kamar Bhisma 3 dan Bhisma 10.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain Staff Adkamtib, Staff KPLP dan Regu Pengamanan. Selama kurang lebih 1 (satu) jam pelaksanaan kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Wayan Surya Wirawan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah terlibat kegiatan razia pada siang hari ini. “Terima kasih rekan-rekan petugas yang sudah ikut terlibat dalam kegiatan penggeledahan kali ini. Tentunya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas merupakan tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut Surya Wirawan juga mewanti-wanti Warga Binaan agar senantiasa mengikuti tata tertib yang ada di dalam Lapas. “Untuk teman-teman Warga Binaan saya ingatkan sekali lagi jangan sampai memasukkan, menyimpan bahkan sampai menggunakan barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi teman-teman yang kedapatan melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Komentar