PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Penyerahan Aset Pemprov Bali untuk Pembangunan Kantor Desa Subamia  

Kamis, 31 Agustus 2023

21:00 WITA

Tabanan

1609 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Penyerahan Aset Pemprov Bali untuk Pembangunan Kantor Desa Subamia. Istimewa

Tabanan, suaradewata.com- Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menghadiri acara Serah Terima Aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia. Yang mana kegiatan tersebut dilangsungkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Subamia, Tabanan, bertepatan dengan rahina Wraspati Wage Pujut Purnamaning Ketiga, Kamis, (31/8/2023). 

 

Adapun Aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,7 Are yang terletak di pertigaan Desa Subamia tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Perbekel Desa Subamia, dimana tanah itu nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan Kantor Desa atau Kantor Perbekel setempat dan sarana-prasarana lainnya. 

Gubernur Koster menyampaikan kebahagaiaanya bisa berbagi dengan masyarakat. Dikatakan semenjak dilantik menjadi Gubernur, pihaknya membuat suatu kebijakan karena tanah-tanah Provinsi yang ada di desa-desa Adat di Pemerintah Kabupaten yang tidak dikelola dengan baik, sepanjang pemerintah Provinsi Bali tidak ada kepentingan untuk menambah infrastruktur pemerintahan dan ada kepentingan ekonomi yang lainnya, maka itu pilihannya dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten, ke Desa Adat, atau ke Desa Dinas. Supaya bisa menjadi produktif dan dikelola secara optimal oleh Pemda, Desa Adat ataupun Desa Dinas.

 

"Karena Tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difunsgsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang. Oleh karena itulah, tiang menghibahkan lahan ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali dihibahkan kepada Desa Subamia, 22,75 are," ujar Koster sembari mengandaikan kalau harga tanah itu sekitar 200 juta per are, maka berarti sekitar 4,4 miliar nilainya itu untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Subamia.

 

Gubernur Koster juga menegaskan agar dalam pembangunan nanti dari segi konsep harus ditata dengan baik, misalnya untuk Kantor Perbekel, Sekolah, Paud ataukah fungsi-funsi ekonomi dan sosial lainnya harus direncanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat, supaya betul-betul bermanfaat secara optimal. Koster juga berharap juga agar tanah ini menjadi aset permanen Desa Subamia dan juga sangat menegaskan agar tanah ini kedepan jangan sampai ditukar guling atau dipindah tangankan dan tanah ini wajib disertifikatkan atas nama Desa Subamia.

 

Selebihnya, Koster juga menyampaikan bukan hanya di Subamia, jika ada tanah-tanah Pemerintah Provinsi Bali yang tidak dikelola dengan optimal di Desa-Desa yang lain sepanjang tidak ada pembangunan atau kepentingan Pemerintah Provinsi Bali, hal itu bisa diajukan dan Pemerintah Provinsi Bali akan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ditambahkannya akan jauh lebih bermanfaat apabila dikelola Desa Adat maupun Desa Dinas.

Hal itu pun diapresiasi Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga. 

Menurutnya masyarakat Subamia patut bersyukur atas Aset yang diberikan karena sudah barang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Pemerintah Desa Subamia. 

 

"Dengan penyerahan aset ini kita harapkan dapat berguna bagi masyarakat. Apalagi infonya selain Kantor Desa, juga akan didirikan Wantilan, PAUD dan sarana dan prasarana lainnya yang patut disyukuri, sehingga Desa Subamia bisa lebih memantapkan kinerja seluruh jajaran Pemdes yang nantinya bermuara pada kemajuan di Desa Subamia itu sendiri, " tegasnya. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\