PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Muncul Kegaduhan Pasca Nama Bacaleg DPRD Bali Dicoret, PDIP Tabanan : Kami Hanya Usulkan

Sabtu, 12 Agustus 2023

16:40 WITA

Tabanan

3097 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jajaran DPC PDIP Tabanan saat memberikan keterangan Sabtu (12/8). (istimewa) 

Tabanan, suaradewata.com - Adanya gejolak di DPC PDIP Tabanan terkait pencalonan legislatif pasca dicoretnya nama I Nyoman Mulyadi sebagai calon DPRD Provinsi Bali membuat jajaran DPC PDIP Tabanan angkat suara. Bahkan Hari Raya Kuningan tidak membuat pengurus partai ini urung menggelar jumpa pers, Sabtu (12/8/2023). 

 

Jumpa pers tersebut dipimpin Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa didampingi pengurus lainnya. Hadir kader senior PDIP Tabanan yang juga anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya. 

 

Pada kesempatan itu I Nyoman Arnawa mengungkapkan bahwa kewenangan DPC PDIP Tabanan hanya sebatas pengusulan. "Untuk calon legislatif ke DPRD Bali itu wewenangnya adalah DPD, termasuk memplenokan adalah DPD. Kita di DPC hanya sebatas mengusulkan," tegas anggota DPRD Tabanan yang akrab disapa Komet tersebut. 

 

Ditambahkannya bahwa dari rapat pleno di DPC PDIP Tabanan nama Nyoman Mulyadi memang diusulkan maju menjadi calon DPRD Provinsi Bali. Adapun nama I Nyoman Mulyadi diusulkan bersama dengan lima bakal calon lainnya diantaranya Ketut Suryadi alias Boping (incumbent) , I Made Suparta (incumbent) , I Ketut Purnaya (incumbent), Ni Putu Sri Utamani, I Wayan Agus Darmawan, dan Ni Gusti Ayu Komang Sri Indriyani. 

 

Namun dalam perjalanannya sesuai SK yang dikeluarkan DPP PDIP, yang muncul namanya adalah I Ketut Suryadi, I Made Suparta, Ni Made Usmantari (istri Made Urip), I Ketut Purnaya, Ni Putu Sri Utamani, dan I Wayan Adi Agus Darmawan. Justru nama Nyoman Mulyadi dan Komang Sri Indriyani tidak muncul dan nama yang tidak diusulkan yakni Ni Made Usmantari justru masuk. "Jadi apapun keputusan partai, apapun amanat partai kami di DPC wajib mengamankan wajib tunduk," tegasnya. 

 

Menurutnya pengusulan bakal calon yang dilakukan DPC PDIP sudah melalui sejumlah kriteria. Mulai dari kekaderan, posisi kader di struktur pengurus partai, hingga statusnya sebagai petahana atau incumbent. Hanya saja keputusan final terhadap kader yang diusulkan tersebut ada pada DPP yang ditetapkan ke dalam SK. "Sekian hari lalu muncul SK DPP. Itulah nama-nama yang diusung yang diberi amanah untuk ikuti kontestasi pemilu 2024," lanjut politisi asal Penebel itu. 

 

Kendatipun demikian Komet menegaskan jika kader partai tentu akan melakukan komunikasi terhadap simpatisan yang sempat kecewa dengan keputusan DPP terkait bakal calon yang dikeluarkan. "Kita akan konsolidasi ke tingkat cabang dan komunikasi agar partai selalu solid," pungkasnya. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\