PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Alasan Mobil Pol PP Rusak, ODGJ Akhirnya Ngamuk dan Lakukan Pengerusakan

Jumat, 29 Juli 2022

17:00 WITA

Tabanan

2702 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Alasan Mobil Pol PP Rusak, ODGJ Akhirnya Ngamuk dan Lakukan Pengerusakan

Tabanan, suaradewata.com – Persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk kembali terjadi di Tabanan. Penyebabnya pun bisa beragam, mulai dari putus obat hingga situasi lingkungan yang tidak mendukung. Seperti halnya yang terjadi di Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Jumat (29/7/2022).

Dimana ODGJ berinisial IGP, 31, mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan pengerusakan. Peristiwa itu tak pelak membuat masyarakat setempat heboh. Aparat kepolisian pun turun untuk mengamankan ODGJ tersebut dan kemudian dibawa ke RSJ Bangli.

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ni Komang Sri Subakti menjelaskan bahwa sejatinya ODGJ tersebut sudah mengamuk sejak Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 11.00 WITA. Tim medis dari Puskesmas setempat tidak bisa menangani yang bersangkutan.

ODGJ tersebut bahkan terus berlari ingin melukai orang tuanya. Namun akhirnya berhasil ditenangkan dengan obat penenang yang diberikan oleh keluarganya.

“Sebenarnya saya langsung hubungi Kasatpol PP untuk mengamankan yang bersangkutan tapi ternyata kendaraan operasionalnya rusak dan remnya blong,” ujarnya.

Kendatipun sudah tenang, aparat Polsek Selemadeg Timur, bersama Perbekel Beraban, aparat Desa Beraban dan keluarga ODGJ tersebut tetap berkoordinasi dan memutuskan untuk membawa IGP ke RSJ Bangli keesokan harinya (Jumat,Red).

Pada kesempatan itu, AKP Subakti juga memberikan masukan kepada orang tua IGP terkait kondisi anak mereka yang sejatinya harus mendapatkan perhatian serius. Terlebih IGP sudah beberapa kali keluar-masuk RSJ Bangli namun kini kembali kumat. “Kita sampaikan kepada orang tuanya bahwa kondisi anak tersebut adalah tanggungjawab bersama, tapi keluarga sebagai orang terdekatnya harus benar-benar memperhatikan anak ini. Obatnya jangan sampai putus, keluarga harus selalu memberikan support, agar tidak kambuh lagi. Jika memang kurang mampu secara ekonomi, agar dibantu oleh aparat desa setempat untuk mengurus KIS atau sebagainya,” paparnya.

Hanya saja diluar dugaan, Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WITA, IGP kembali mengamuk bahkan sampai merusak pelinggih milik Ibu Anggun, memecahkan kaca mobil Carry Trans Serasi, memecahkan kaca rumah, merusak gerbang rumah, genteng rumah hingga sepeda motor Honda Beat milik warga atas nama I Dewa Putu Alit Saputra. “Akhirnya kita berkoordinasi dengan Dalmas Polres Tabanan untuk mengamankan yang bersangkutan. Dengan mobil Ranger Polsek Seltim akhirnya yang bersangkutan kita bawa ke BRSU Tabanan sebelum dibawa ke RSJ Bangli,” sebutnya.

Ketika itu, kata dia personil Satpol PP Tabanan pun akhirnya datang ke TKP menggunakan kendaraan operasional yang biasa digunakan oleh Satpol PP Tabanan. “Ya mereka datang sekitar 15 orang, personilnya banyak perempuan tapi yang bersangkutan kita yang membawa ke BRSU Tabanan. Karena kita harus ambil langkah cepat agar kerusakan yang diakibatkan tidak semakin meluas,” terang mantan Kasat Intel Polres Tabanan tersebut.

Setibanya di BRSU Tabanan, IGP pun dilakukan sejumlah pemeriksaan sebelum kemudian dibawa ke RSJ Bangli. “Kita juga sampaikan kepada pihak terkait agar nantinya yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan yang maksimal di RSJ Bangli, tidak asal singgah saja karena yang bersangkutan sudah beberapa kali bolak balik RSJ,” sebutnya.

Hanya saja ia menyayangkan jika pihaknya seakan seperti di’pingpong’ saat menangani ODGJ ini. Karena saat dikoordinasikan ke Satpol PP ternyata kendaraannya rusak. Sedangkan ODGJ tersebut perlu segera dibawa ke RSJ Bangli. "Infonya kondisi mobil rusak dan BBM tidak ada sudah sejak 3 bulan lalu. Bagaimana bisa melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan?," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tabanan Driana Rika Rona mengatakan jika IGP memang merupakan ODGJ wajah lama. Hanya saja ketika ODGJ mengamuk kewenangan untuk mengamankan ada di Satpol PP. “Jadi kalau sudah mengamuk itu Satpol PP yang berwenang mengamankan kemudian membawa ke BRSU Tabanan, nanti setelah melalui beberapa proses pemeriksaan baru rumah sakit yang akan membawa ke RSJ Bangli,” ujarnya.

Sedangkan jika selepas dari RSJ, ODGJ tersebut tidak memiliki keluarga maka Dinas Sosial yang akan menampungnya di panti laras yang telah dimiliki Dinas Sosial Tabanan.(tim)


Komentar

Berita Terbaru

\