Adu Jangkrik, Mitsubishi Vs Yamaha Lexi, Dua Tewas Di Tinga-Tinga
Kamis, 19 Mei 2022
23:20 WITA
Buleleng
1623 Pengunjung
Petugas Polres Buleleng tengah melakukan olah TKP di Jalan Raya Singaraja - Gilimanuk , KM 34.100 Meter , tepatnya di Wilayah Banjar Dinas/Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng,
Buleleng, suaradewata.com - Kembali tejadi laka lantas merenggut jiwa. Kali ini kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Raya Singaraja - Gilimanuk , KM 34.100 Meter , tepatnya di Wilayah Banjar Dinas/Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Kamis, 19 Mei 2022 sekitar Pukul 14.00 Wita, antara kendaraan mobil Mitsubishi Nopol DK 8169 UI dengan sepeda motor Yamaha Lexi Nopol DK 6050 FBL. Dari peristiwa ini, pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak 1.
Kronologis kejadiannya, berawal dari pengendara sepeda motor Yamaha Lexi Nopol DK 6050 FBL, datang dari arah barat menuju kearah timur. Sesampainya di TKP, sepeda motor Yamaha lexi tersebut oleng mengambil haluan terlalu kekanan dan akhirnya menabrak bagian depan mobil Mitsubishi Nopol DK 8169 UI yang datang dari arah timur menuju kearah barat, sehingga terjadilah laka lantas yang merenggut nyawa, pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia.
Akibat dari peristiwa laka lantas maut itu, pengendara kendaraan mobil Mitsubishi Nopol DK 8169 UI yang dikemudikan GEDE SUKERTA (43) beralamat di Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, setelah kejadian dalam kondisi sehat. Sela jutnya untuk penumpang mobil Mitsubishi bernama NITA seorang wanita berusia 42 tahun beralamat Tenggir barat rt 002/009, Desa Tenggiur, Kecamatan Panji Kabupaten Sitobondo, Jatim dalam kondisi sehat.
Sedangkan yang amat memperihatinkan pengendara sepeda motor Yamaha Lexi Nopol DK 6050 FBL bernama FADAL (38) beralamat di Jalan Ahmad Yani 129/B Kelurahan Banyuasri, Singaraja mengalami patah tulang pada kaki betis kiri dan kanan, patah tulang pada pergelangan tangan kanan, keluar darah dari telinga dan meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak I. Selanjutnya yang di bonceng bernama RUJIA (48) beralamat di Dusun Krajan 2 Rt 02/004 Desa Kampuan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Sitobhondo, Jatim, mengalami luka keluar darah dari telinga dan hidung, tidak sadarkan diri meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak 1.
“Dugaan sementara karena kelalaian dan kurang hati hatinya Peng Spm Yamaha Lexi Nopol DK 6050 FBL saat berkedara di jalan raya sehingga lepas kendali dan mengambil haluan terlalu di kanan sehingga menabrak bagian depan Ran R6 Mitsubishi Nopol DK 8169 UI yg datang dari arah timur, sehingga terjadi laka lantas.” ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng. Dan kasus kecelakaan masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak,” tandasnya. Sad/red
Komentar